CEPU, (21/10/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kedewan memasang banner imbauan larangan membakar hutan di sejumlah titik strategis, Selasa (20/10). Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung pelayanan informasi rawan bencana oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian hutan dari ancaman kebakaran.
Pemasangan banner tersebut bertujuan memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas di sekitar kawasan hutan, agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran. Melalui pesan yang disampaikan, masyarakat diharapkan memahami bahwa membakar hutan maupun membuang puntung rokok sembarangan dapat memicu kebakaran yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan terganggunya keseimbangan ekosistem hutan.
Administratur KPH Cepu melalui Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kedewan, Totok Sutomo, menyampaikan bahwa pemasangan banner imbauan merupakan salah satu langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan dengan tidak melakukan pembakaran, baik untuk membuka lahan maupun untuk kegiatan lainnya. Pencegahan harus dilakukan sejak dini karena kebakaran hutan dapat menimbulkan kerugian besar bagi lingkungan dan masyarakat,” ungkapnya.
Totok Sutomo menambahkan bahwa keberhasilan pencegahan karhutla tidak hanya bergantung pada petugas Perhutani, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, pemasangan banner imbauan di sejumlah titik diharapkan menjadi pengingat agar masyarakat senantiasa berhati-hati saat beraktivitas di sekitar kawasan hutan, terutama pada musim kemarau ketika vegetasi mengering dan mudah terbakar.
Sementara itu, salah seorang pengguna jalan, Sunari, mengapresiasi langkah Perhutani dalam memasang banner imbauan tersebut. Menurutnya, pesan yang disampaikan dapat mengingatkan masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan lingkungan.
“Dengan adanya banner ini, pengguna jalan bisa lebih sadar dan berhati-hati. Kami berharap masyarakat tidak membuang puntung rokok sembarangan atau melakukan pembakaran yang dapat menyebabkan kebakaran hutan,” tutur Sunari.
Melalui kegiatan ini, Perhutani KPH Cepu berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin meningkat sehingga potensi kebakaran dapat ditekan. Sinergi antara Perhutani, BPBD, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan kawasan hutan serta mempertahankan kelestarian lingkungan. Dengan kepedulian dan tanggung jawab bersama, hutan diharapkan tetap terjaga dan mampu memberikan manfaat bagi generasi sekarang maupun mendatang. (Cpu/Pai).
Editor: Baim
Copyright © 2026













Leave a Reply