BANYUMAS TIMUR, (18/10/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur memantau kegiatan penyadapan dan penerimaan getah pinus untuk mendukung ketertiban pengelolaan hasil hutan, Sabtu (17/10). Dalam proses penimbangan dan penerimaan, dokumen administrasi memiliki peran penting untuk membantu memastikan bahwa hasil pemeriksaan dan pencatatan dapat ditelusuri. Salah satu istilah yang perlu dipahami adalah Berita Acara Pemeriksaan (BAP), apabila digunakan dalam alur pemeriksaan setempat.
Administratur KPH Banyumas Timur melalui Plt. Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Karangkobar, Sindar Pasaribu, menjelaskan bahwa pencatatan dan dokumentasi merupakan bagian penting dalam pengelolaan hasil penyadapan. Dokumen pemeriksaan dapat membantu merekam hasil suatu proses, pihak yang terlibat, serta informasi yang diperlukan sesuai tujuan pemeriksaan. Penggunaannya perlu mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku agar dokumen tersebut memiliki fungsi yang jelas.
“Setiap proses penerimaan dan pemeriksaan hasil perlu didukung pencatatan yang tertib. Apabila diperlukan berita acara, dokumen tersebut harus memuat informasi sesuai pemeriksaan yang dilakukan dan mengikuti prosedur yang berlaku. Dengan begitu, data penerimaan dapat ditelusuri dan digunakan sebagai bahan evaluasi,” ujarnya.
Secara umum, Berita Acara Pemeriksaan merupakan dokumen yang digunakan untuk mencatat hasil pemeriksaan atau proses verifikasi tertentu. Dalam konteks penimbangan getah, dokumen semacam ini dapat berfungsi sebagai rekaman pemeriksaan apabila memang dipersyaratkan oleh prosedur setempat. Isi dan penggunaannya perlu disesuaikan dengan jenis pemeriksaan yang dilakukan. BAP tidak otomatis menggantikan catatan timbang, bukti penerimaan, atau dokumen lain yang memiliki fungsi administrasi berbeda.
Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Siweru, Akhmad Muzamil, menjelaskan bahwa penimbangan sendiri bertujuan mengetahui berat aktual getah yang diterima. Jumlah wadah, seperti kandi atau fiber, belum tentu menunjukkan berat yang sama karena tingkat keterisian dan kondisi isinya dapat berbeda. Karena itu, hasil penimbangan perlu dicatat menggunakan satuan yang sesuai. Jika ada pemeriksaan atau ketidaksesuaian yang perlu didokumentasikan, pencatatan tambahannya mengikuti mekanisme yang berlaku.
“Ketertiban administrasi tersebut berkaitan dengan kegiatan di lapangan yang menjadi sumber hasil produksi,” katany. Di RPH Siweru, pemantauan sadapan dilakukan terhadap Sambudi yang telah melaksanakan pembukaan quarre ke dua. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan penyadapan yang perlu diperhatikan agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan teknis. Pemantauan juga membantu petugas mengetahui perkembangan pekerjaan penyadap secara langsung.
Setelah pengecekan lokasi sadapan, kegiatan dilanjutkan dengan monitoring penerimaan getah di Tempat Penampungan Bantu (TP Bantu) Guyangan. Dalam kegiatan tersebut, Bahri dan Saryono menyetorkan getah dengan jumlah keseluruhan sebanyak 4 fiber. Hasil tersebut menjadi bagian dari penerimaan yang dipantau di lapangan, sedangkan berat aktualnya mengikuti hasil penimbangan apabila proses tersebut dilaksanakan.
Bahri menyampaikan rasa syukurnya atas hasil yang dapat dikumpulkan bersama Saryono. “Alhamdulillah, periode ini kami bisa mengumpulkan 4 fiber. Semoga kegiatan penyadapan berikutnya juga berjalan lancar dan hasilnya bisa terus dikumpulkan dengan baik,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut memperlihatkan bahwa pengelolaan getah melibatkan rangkaian pekerjaan yang saling berkaitan. Penyadapan menghasilkan getah yang kemudian dikumpulkan dan disetorkan. Pada tahap penerimaan, jumlah wadah dan berat hasil perlu dicatat sesuai realisasi. Sementara itu, dokumen pemeriksaan digunakan apabila diperlukan untuk mendukung verifikasi atau merekam hasil pemeriksaan sesuai prosedur.
Dengan memahami fungsi setiap catatan dan dokumen, petugas dapat membedakan informasi mengenai kegiatan penyadapan, jumlah wadah, berat aktual, serta hasil pemeriksaan. Pemisahan ini penting agar data tidak tercampur dan setiap dokumen digunakan sesuai peruntukannya.
Melalui semangat Cerita Penjaga Hutan, Perhutani terus mendorong kegiatan lapangan dan administrasi yang tertib. Pemantauan sadapan, penerimaan getah, penimbangan, serta dokumentasi yang sesuai prosedur mendukung pengelolaan hasil hutan yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, perhatian terhadap proses kerja berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian hutan. (Byt/Mei)
Editor: Intan
Copyright © 2026
















Leave a Reply