KENDAL (06/11/2026) | Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah menggelar kegiatan Pembekalan Bidang Hukum, Kepatuhan, dan Agraria Lingkup Divisi Regional Jawa Tengah pada 4–6 November 2026 di Bandungan, Kabupaten Semarang. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut dikemas dengan metode pembelajaran dua arah. Tidak hanya melalui ceramah, peserta juga diajak berdiskusi dan membahas studi kasus aktual yang kerap dihadapi di lapangan, seperti persoalan klaim lahan, gugatan pihak ketiga, dan prosedur kepatuhan BUMN.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPH se-Divisi Regional Jawa Tengah sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas insan Perhutani dalam menghadapi dinamika persoalan hukum, kepatuhan terhadap regulasi BUMN, serta penyelesaian persoalan agraria di kawasan hutan. Peserta yang hadir terdiri atas Kepala Seksi (Kasi) Hukum, Kepatuhan, dan Agraria serta Kepala Sub Seksi Perencanaan. Dengan demikian, materi yang diperoleh diharapkan dapat segera diimplementasikan di masing-masing KPH.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah untuk terus membangun sumber daya manusia yang memiliki kesadaran hukum dan taat terhadap regulasi demi terwujudnya pengelolaan hutan yang lestari dan berkeadilan.
Dalam pembekalan tersebut, materi difokuskan pada tiga aspek strategis, yaitu:
Bidang Hukum, meliputi penanganan perkara perdata, pidana, dan tata usaha negara yang melibatkan kawasan hutan.
Bidang Kepatuhan, meliputi implementasi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap regulasi BUMN.
Bidang Agraria, meliputi pengamanan aset, penyelesaian klaim, serta sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pemangku kepentingan terkait.
Wakil Kepala Divisi Regional Jawa Tengah, Didiet Widhy Hidayat, dalam arahannya menegaskan bahwa penguasaan aspek hukum dan agraria menjadi kunci utama dalam menjaga kedaulatan kawasan hutan negara. Setiap insan Perhutani di lapangan harus memahami prosedur hukum yang benar, menaati aturan, serta tidak ragu untuk berkonsultasi dengan bagian Hukum dan Agraria.
“Di tengah tantangan tenurial yang semakin kompleks, kita harus memiliki satu persepsi. Amankan aset negara dengan pendekatan hukum yang humanis, persuasif, namun tetap tegas sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.
Melalui pembekalan ini, jajaran Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah diharapkan semakin solid dan profesional serta memiliki kesadaran hukum yang tinggi dalam setiap pengambilan keputusan di lapangan. Dengan demikian, risiko hukum di kemudian hari dapat diminimalkan. Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab dan pembahasan studi kasus yang terjadi di sejumlah KPH.(Kdl/Tmy)
Editor: Farah
Copyright ©️ 2026















Leave a Reply