Perhutani dan Pemerintah Desa Selosabrang Bersinergi Kawal Rencana Pembangunan Batalyon Secara Kondusif

KEDU UTARA, TEMANGGUNG (08/05/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara melalui jajaran Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Candiroto melaksanakan koordinasi bersama Pemerintah Desa Selosabrang terkait rencana pembangunan batalyon di wilayah Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Selosabrang pada Selasa (05/05).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Perhutani, Kepala Desa Selosabrang beserta perangkat desa, tim konsultan pembangunan batalyon, serta perwakilan TNI dari Akademi Militer Magelang. Pertemuan berlangsung dalam suasana koordinatif dan penuh keterbukaan guna menyamakan persepsi terkait rencana pembangunan yang akan dilaksanakan di kawasan hutan wilayah kerja Perhutani.

Administratur KPH Kedu Utara melalui Kepala BKPH Candiroto, Joko Supriyanto, menyampaikan bahwa Perhutani mendukung koordinasi lintas sektor guna memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan sesuai prosedur dan tetap memperhatikan aspek sosial masyarakat sekitar hutan.

“Perhutani pada prinsipnya terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait agar rencana pembangunan dapat berjalan lancar, tertib, dan tetap memperhatikan kondisi masyarakat sekitar kawasan hutan. Sinergi antara Perhutani, pemerintah desa, TNI, dan masyarakat menjadi hal penting dalam pelaksanaan kegiatan ini,” ujar Joko.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Selosabrang menyampaikan usulan terkait perlunya sosialisasi kepada para penggarap kopi yang terdampak rencana pembangunan batalyon baru. Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan penjelasan secara langsung agar memahami rencana kegiatan serta tahapan yang akan dilaksanakan.

Kepala Desa Selosabrang, Eko Haryono, mengatakan bahwa pihak desa berharap proses sosialisasi kepada masyarakat dapat segera dilakukan guna menjaga kondusivitas dan memberikan pemahaman kepada para penggarap lahan kopi di sekitar lokasi rencana pembangunan.

“Kami berharap ada sosialisasi secara langsung kepada masyarakat, khususnya para penggarap kopi yang nantinya terdampak pembangunan. Dengan komunikasi yang baik, masyarakat akan lebih memahami maksud dan tujuan kegiatan sehingga situasi tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.

Menanggapi usulan tersebut, pihak konsultan menyampaikan bahwa masukan dari pemerintah desa akan diteruskan kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut terkait pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat terdampak.

Selain pembahasan terkait sosialisasi, dalam pertemuan juga disampaikan rencana kegiatan lanjutan berupa pengecekan lapangan sekaligus pemasangan patok batas lokasi pembangunan. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 6 Mei 2026 dan akan dilakukan oleh tim konsultan bersama pihak terkait.

Adapun lokasi yang direncanakan untuk pembangunan gudang senjata berada di petak 26 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Petung BKPH Candiroto. Pemasangan patok dilakukan sebagai bagian dari tahapan awal penentuan lokasi dan penyesuaian rencana pembangunan di lapangan.

Perhutani berharap seluruh proses koordinasi dan tahapan kegiatan dapat berjalan dengan baik melalui komunikasi yang terbuka antara seluruh pihak terkait. Dengan adanya sinergi antara Perhutani, pemerintah desa, TNI, serta masyarakat, diharapkan pelaksanaan rencana pembangunan dapat tetap memperhatikan aspek keamanan kawasan hutan sekaligus kondisi sosial masyarakat sekitar. (Kdu/Nurul)

Editor: Diono

Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *