Perhutani KPH Kedu Utara Edukasi Masyarakat tentang Pentingnya Perlindungan Satwa dan Habitat Hutan

KEDU UTARA,  (13/05/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sidodadi Desa Reco terus memperkuat upaya pelestarian lingkungan dan perlindungan keanekaragaman hayati di kawasan hutan melalui kegiatan edukasi masyarakat dengan pemasangan plang larangan berburu satwa liar, memperdagangkan satwa dilindungi, serta merusak habitat satwa dan tumbuhan hutan, Senin (11/05).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian ekosistem hutan agar tetap lestari dan berfungsi secara optimal. Pemasangan plang dilakukan di sejumlah titik strategis kawasan hutan yang mudah terlihat oleh masyarakat maupun para pengguna jalan hutan. Imbauan tersebut berlaku di seluruh wilayah kawasan hutan sebagai pengingat pentingnya menjaga flora dan fauna yang hidup di dalamnya.

Selain pemasangan plang, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sekitar hutan, pesanggem, para pencari rumput, serta pengguna jalur hutan mengenai pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem. Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa keberadaan satwa liar dan tumbuhan hutan memiliki peranan penting dalam menjaga keseimbangan alam, sumber mata air, serta keberlangsungan kehidupan masyarakat sekitar.

Wakil Administratur KPH Kedu Utara, Bambang Setyawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus edukatif agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian hutan dan seluruh isinya.

“Perhutani bersama LMDH dan masyarakat terus berupaya membangun kesadaran bersama bahwa kawasan hutan bukan hanya untuk dimanfaatkan, tetapi juga wajib dijaga kelestariannya. Melalui pemasangan plang larangan ini, Perhutani berharap masyarakat memahami bahwa tindakan berburu liar, memperdagangkan satwa, maupun merusak habitat tumbuhan dan satwa dapat mengganggu keseimbangan ekosistem hutan,” jelas Bambang.

Ia menambahkan bahwa perlindungan terhadap satwa dan tumbuhan hutan menjadi tanggung jawab bersama sehingga diperlukan sinergi seluruh pihak, mulai dari Perhutani, LMDH, pemerintah desa, hingga masyarakat sekitar hutan.

Menurutnya, keberhasilan menjaga kawasan hutan tidak hanya diukur dari kondisi tegakan pohon, tetapi juga dari terjaganya habitat alami serta keberadaan satwa liar yang hidup di dalam kawasan tersebut.

Sementara itu, salah satu pesanggem Desa Reco, Panto, mengapresiasi langkah Perhutani bersama LMDH Sidodadi yang aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga habitat satwa dan tumbuhan hutan.

“Kami mendukung kegiatan ini karena hutan merupakan sumber kehidupan masyarakat desa. Kalau satwa dan hutannya rusak, tentu dampaknya juga akan kembali ke masyarakat. Dengan adanya plang dan sosialisasi ini, masyarakat jadi lebih paham untuk ikut menjaga dan tidak melakukan perburuan ataupun perusakan habitat,” ungkap Panto.

Melalui kegiatan tersebut, Perhutani KPH Kedu Utara berharap kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan semakin meningkat sehingga kawasan hutan tetap aman, lestari, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi generasi mendatang. (Kdu/Nurul)

Editor: Diono

Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *