KEDU UTARA, TEMANGGUNG (19/05/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Temanggung melakukan koordinasi dan komunikasi sosial bersama Kejaksaan Negeri Temanggung yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Temanggung pada Selasa (19/05).
Kegiatan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung. Koordinasi dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung kelancaran pengelolaan kawasan hutan, khususnya yang berkaitan dengan aspek hukum di wilayah Kabupaten Temanggung. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana komunikasi dan silaturahmi guna membangun hubungan kelembagaan yang solid.
Dalam pertemuan tersebut, Perhutani menyampaikan pentingnya dukungan lintas sektoral guna menjaga kondusivitas kawasan hutan, sekaligus meningkatkan koordinasi apabila terjadi permasalahan yang bersentuhan dengan hukum, baik terkait pengamanan hutan, aset perusahaan, maupun kegiatan pengelolaan sumber daya hutan lainnya. Suasana diskusi berlangsung cair dan komunikatif dengan semangat kebersamaan antarinstansi.
Administratur KPH Kedu Utara melalui Kepala BKPH Temanggung Youdiyanto menyampaikan apresiasi atas sambutan dan dukungan dari Kejaksaan Negeri Temanggung terhadap Perhutani selama ini. Menurutnya, sinergi yang baik antarinstansi menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mendukung kelancaran tugas di lapangan.
“Koordinasi ini menjadi langkah positif untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara Perhutani dan Kejaksaan Negeri Temanggung. Perhutani berharap komunikasi dan sinergi yang sudah terjalin dengan baik dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam pendampingan maupun penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan hukum di wilayah kerja Perhutani,” jelas Youdiyanto.
Ia menambahkan, pengelolaan kawasan hutan saat ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, agar setiap kegiatan dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun kelestarian lingkungan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung Arifin Arsyad menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Temanggung siap mendukung dan bekerja sama dengan Perhutani dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang mungkin terjadi di wilayah kerja Perhutani Kabupaten Temanggung.
“Kejaksaan Negeri Temanggung siap bekerja sama dan mendukung penyelesaian berbagai persoalan yang bersentuhan dengan hukum apabila terjadi di Perhutani, khususnya wilayah Kabupaten Temanggung,” ungkapnya.
Menurutnya, koordinasi antarlembaga sangat penting untuk menciptakan tata kelola yang baik serta mendorong penyelesaian persoalan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan koordinasi tersebut, diharapkan hubungan sinergis antara Perhutani dan Kejaksaan Negeri Temanggung semakin kuat sehingga mampu mendukung terciptanya pengelolaan kawasan hutan yang aman, tertib, dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Temanggung. (Kdu/Nurul)
Editor: Diono
Copyright © 2026













Leave a Reply