KEBONHARJO (26/05/26) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo menyerahkan dua ekor hewan kurban untuk Masjid Al-Amin Kompleks Kantor KPH Kebonharjo dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Secara simbolis, bantuan hewan kurban diterima oleh perwakilan takmir masjid pada Selasa (26/05).
Bantuan tersebut merupakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari Perum Perhutani Pusat dalam rangka penyediaan hewan kurban tahun 2026 untuk memperingati Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Momentum Iduladha dimaknai sebagai ajakan untuk rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara, terutama bagi masyarakat kecil dan kelompok yang membutuhkan perhatian bersama.
Administratur KPH Kebonharjo melalui Kepala Seksi Pengelolaan Sumber Daya Hutan (PSDH), Ari Kartika Prasetyani, menyampaikan bahwa ibadah kurban tersebut merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk nyata ketaatan karyawan Perhutani kepada Allah Swt. sekaligus sarana mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kepedulian sosial terhadap sesama.
“Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan sebagai syiar Islam dan bentuk kepedulian Perhutani untuk membantu menyalurkan daging kurban kepada masyarakat yang berhak menerima,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa secara simbolis Perhutani melalui program TJSL menitipkan amanah hewan kurban tersebut untuk disembelih pada waktu yang tepat dan didistribusikan secara adil, merata, serta tepat sasaran.
Sementara itu, salah satu Takmir Masjid Al-Amin, Sampe, mengucapkan terima kasih kepada Perhutani yang selama ini rutin membantu penyediaan hewan kurban untuk Masjid Al-Amin.
“Semoga semangat berkurban di Hari Raya Iduladha ini menjadi momentum bagi kita semua untuk terus meningkatkan solidaritas, kepekaan sosial, dan semangat membantu masyarakat yang membutuhkan,” harapnya.
Sebagai ungkapan rasa syukur dan terima kasih, pengurus Takmir Masjid Al-Amin berkomitmen membagikan daging kurban kepada masyarakat yang berhak menerima dengan pengawasan agar penyalurannya tepat sasaran. (Kbh/Ari)
Editor: Diono
Copyright © 2026
















Leave a Reply