GUNDIH (11/06/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Gabus mengintensifkan komunikasi sosial preventif di kawasan hutan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Juron, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Dalen, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada Rabu (10/06). Langkah ini dilakukan guna menekan risiko gangguan keamanan hutan, seperti penjarahan pohon, perburuan liar, serta potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang musim kemarau.
Kegiatan yang berlangsung di kawasan hutan RPH Juron tersebut melibatkan jajaran Perhutani dan personel kepolisian. Selain melaksanakan patroli bersama, petugas juga berdialog langsung dengan para pesanggem atau petani penggarap lahan hutan untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga stabilitas ekosistem serta ketertiban hukum di kawasan hutan.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kepedulian dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi merusak kelestarian lingkungan, seperti pembalakan liar (illegal logging), perburuan satwa liar, maupun pembukaan lahan dengan cara dibakar. Petugas juga meminta warga untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi tindakan mencurigakan di dalam kawasan hutan.
Mewakili Administratur KPH Gundih, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Dalen, Budi Hermawan, menyampaikan bahwa pendekatan persuasif dan preventif menjadi instrumen penting dalam merawat hubungan antara pengelola hutan, aparat penegak hukum, dan masyarakat sekitar hutan. Menurutnya, pengawasan kawasan hutan yang luas tidak akan berjalan optimal tanpa adanya partisipasi aktif masyarakat yang setiap hari beraktivitas di dalam dan sekitar kawasan hutan.
“Keamanan hutan tidak dapat bertumpu pada Perhutani semata. Diperlukan sinergi kolektif antara kepolisian dan masyarakat, khususnya para pesanggem yang menggantungkan mata pencahariannya dari kawasan hutan. Kami terus memberikan edukasi agar mereka menghindari berbagai aktivitas yang dapat merusak lingkungan,” kata Budi.
Sementara itu, Kepala Polsek Gabus, Ajun Komisaris Polisi Witoyo, menegaskan bahwa pihak kepolisian siap mendukung upaya pelestarian dan pengamanan aset negara di wilayah hukum Kecamatan Gabus. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusivitas wilayah serta memahami fungsi penting hutan sebagai kawasan tangkapan air dan penyangga sistem hidrologi.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau potensi pelanggaran hukum di dalam kawasan hutan. Sinergi antara Perhutani, Polri, dan masyarakat merupakan kunci utama dalam mewujudkan kawasan hutan yang aman, tertib, dan lestari,” tegas Witoyo.
Melalui penguatan komunikasi sosial yang terintegrasi ini, hubungan lintas sektoral dalam pengelolaan kawasan hutan di Kabupaten Grobogan diharapkan semakin solid. Upaya mitigasi sejak dini tersebut diproyeksikan mampu menjaga keberlanjutan fungsi ekonomi, sosial, dan ekologis hutan secara berkesinambungan demi kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. (Gdh/Dwi).
Editor: Hening
Copyright © 2026













Leave a Reply