Lindungi Ekosistem Hutan Wonosobo, Perhutani Perkuat Komsos Bersama LMDH Argo Mulyo

KEDU UTARA (17/06/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara terus mengintensifkan upaya preventif dan komunikasi sosial (komsos) kepada para pesanggem serta masyarakat yang beraktivitas di kawasan hutan petak 15 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sigedang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wonosobo, yang berada di Desa Tambi, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo, pada Senin (15/06).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif dalam menjaga kelestarian hutan dan keanekaragaman hayati yang terdapat di kawasan tersebut.

Upaya preventif dilaksanakan melalui edukasi langsung kepada masyarakat serta pemasangan sejumlah plang imbauan dan larangan di titik-titik strategis kawasan hutan. Salah satu pesan yang ditekankan dalam plang tersebut adalah larangan berburu satwa liar yang hidup di kawasan hutan, mengingat keberadaan satwa merupakan bagian penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

Selain itu, petugas Perhutani juga secara rutin melaksanakan komunikasi sosial dengan para pesanggem dan masyarakat sekitar yang memanfaatkan kawasan hutan. Melalui pendekatan persuasif tersebut, diharapkan terjalin hubungan yang harmonis sekaligus meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga hutan dari berbagai ancaman, termasuk perburuan liar dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.

Administratur KPH Kedu Utara melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wonosobo, Naufal Rafif, menyampaikan bahwa kegiatan preventif dan komunikasi sosial merupakan bagian dari upaya pembinaan kepada masyarakat agar pemanfaatan kawasan hutan dapat berjalan selaras dengan prinsip kelestarian.

“Perhutani senantiasa mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan komunikasi yang baik dengan masyarakat. Pemasangan plang larangan, termasuk larangan berburu satwa liar, merupakan salah satu bentuk pengingat agar seluruh pihak bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan ekosistem yang ada di dalamnya,” ujar Naufal.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan hutan tidak dapat dilakukan oleh Perhutani sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dan peran aktif masyarakat yang selama ini menjadi mitra dalam menjaga kawasan hutan.

Sementara itu, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Argo Mulyo Desa Tambi, Romadhon, menyambut baik langkah yang dilakukan Perhutani. Menurutnya, komunikasi yang terjalin selama ini telah memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian hutan beserta seluruh kekayaan hayati yang terkandung di dalamnya.

“Kami mendukung kegiatan yang dilakukan Perhutani. Sosialisasi dan pemasangan plang larangan ini sangat bermanfaat sebagai pengingat bagi masyarakat agar tidak melakukan perburuan satwa maupun tindakan lain yang dapat merusak kawasan hutan. Kelestarian hutan harus menjadi tanggung jawab bersama,” ungkap Romadhon.

Melalui kegiatan preventif dan komunikasi sosial tersebut, Perhutani berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga fungsi ekologis hutan semakin meningkat. Sinergi antara Perhutani, LMDH, pesanggem, dan masyarakat sekitar diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari sekaligus menjaga keberlangsungan habitat satwa liar dan sumber daya alam yang terkandung di dalamnya demi manfaat yang berkelanjutan bagi generasi mendatang. (Kdu/Nurul)

Editor: Hening

Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *