CEPU (18/06/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu bersama Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Jiken memperkuat sinergi dalam upaya menjaga kelestarian hutan sebagai sumber kekayaan alam dan penopang kehidupan masa depan, pada Rabu (17/06).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat koordinasi antara Perhutani dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga keamanan kawasan hutan dari berbagai ancaman, seperti Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut), kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta perburuan liar terhadap satwa yang dilindungi.
Mewakili Administratur KPH Cepu, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pasarsore, Suparno, mengungkapkan bahwa dengan keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki Perhutani, kerja sama dengan Polri yang memiliki jaringan hingga tingkat desa dan lapangan sangat membantu dalam menjaga keamanan kawasan hutan.
“Dengan keterbatasan sumber daya manusia yang kami miliki, sinergi dengan Polri sangat penting dalam mendukung upaya pengamanan hutan. Dukungan aparat kepolisian hingga tingkat tapak sangat membantu Perhutani dalam mengantisipasi Gukamhut, karhutla, maupun tindak perburuan terhadap satwa liar yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan,” ujar Suparno.
Ia menambahkan bahwa menjaga kawasan hutan, memelihara lingkungan, dan melestarikan sumber daya alam merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak. Menurutnya, pelestarian hutan menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah kerusakan lingkungan sekaligus sebagai upaya mitigasi bencana.
“Menjaga kawasan hutan bukan hanya tanggung jawab Perhutani, pemerintah daerah, TNI, dan Polri, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat. Dengan keterlibatan semua pihak, kelestarian hutan dapat terus terjaga untuk generasi mendatang,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Jiken, Inspektur Polisi Satu Sugito, menyampaikan bahwa ekosistem hutan saat ini menghadapi berbagai tantangan serius yang dapat mengancam keberlanjutan dan keseimbangan lingkungan.
“Perusakan kawasan hutan menjadi salah satu persoalan utama yang mengakibatkan hilangnya habitat alami dan berkurangnya keanekaragaman hayati. Selain itu, perubahan iklim juga memberikan dampak yang signifikan, seperti peningkatan suhu, perubahan pola curah hujan, serta meningkatnya risiko kebakaran hutan,” jelas Sugito.
Menurutnya, salah satu langkah strategis yang perlu dilakukan adalah memperketat pengawasan terhadap aktivitas penebangan ilegal dan praktik pemanfaatan hutan yang tidak bertanggung jawab. Pemanfaatan teknologi pemantauan serta penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran.
“Pengawasan yang ketat, pemanfaatan teknologi, serta penegakan hukum yang konsisten akan menjadi langkah efektif dalam menekan praktik penebangan ilegal dan mengurangi laju deforestasi,” pungkasnya.
Melalui sinergi antara Perhutani dan Polri, diharapkan upaya perlindungan kawasan hutan dapat berjalan lebih optimal sehingga fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi hutan tetap terjaga secara berkelanjutan. (Cpu/Pai).
Editor: Lutfi Ardiansyah
Copyright © 2026













Leave a Reply