Antisipasi Penyadapan Liar, Perhutani KPH Pekalongan Timur Perkuat Kerja Sama dengan Kelompok Tani Sadap

PEKALONGAN TIMUR  (19/06/2026) | Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian hutan dan mengamankan produksi getah pinus, BKPH Doro KPH Pekalongan Timur menggelar diskusi mengenai upaya pencegahan illegal tapping atau penyadapan liar di kawasan hutan Perhutani.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Departemen Perlindungan Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah, Panca Putra M. Sihite, didampingi Asisten Perhutani/Kepala BKPH Doro, Slamet Supriyanto, yang mewakili Administratur KPH Pekalongan Timur.

Diskusi yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut turut melibatkan petugas lapangan serta unsur Kelompok Tani Sadap (KTS) yang dipimpin Rahmat. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Perhutani untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat sekitar hutan dalam mencegah praktik penyadapan liar yang berpotensi merugikan negara serta mengancam keberlanjutan sumber daya hutan.

Dalam sambutannya, Kepala Departemen Perlindungan Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah, Panca Putra M. Sihite, menegaskan bahwa illegal tapping merupakan salah satu bentuk gangguan keamanan hutan yang harus mendapat perhatian serius dari seluruh pihak. Selain menyebabkan kerugian ekonomi akibat hilangnya potensi produksi getah pinus, praktik penyadapan liar juga dapat menurunkan kualitas tegakan dan mempercepat kerusakan pohon pinus apabila dilakukan tanpa mengikuti kaidah teknis yang berlaku.

Menurutnya, keberhasilan upaya pencegahan tidak hanya bergantung pada pengawasan yang dilakukan oleh Perhutani, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif dari masyarakat, khususnya para penyadap yang setiap hari berinteraksi langsung dengan kawasan hutan.

“Kelompok Tani Sadap merupakan mitra strategis Perhutani. Mereka adalah pihak yang paling memahami kondisi lapangan sehingga memiliki peran penting dalam mendeteksi dan mencegah terjadinya penyadapan liar. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh anggota kelompok tani untuk bersama-sama menjaga hutan dan melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi merugikan kelestarian hutan maupun produksi getah,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa perlindungan hutan merupakan tanggung jawab bersama. Hutan yang terjaga dengan baik akan memberikan manfaat berkelanjutan, baik dari aspek ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Sebaliknya, apabila terjadi kerusakan akibat aktivitas ilegal, dampaknya akan dirasakan oleh seluruh pihak, termasuk masyarakat sekitar hutan.

Sementara itu, Administratur KPH Pekalongan Timur melalui Asisten Perhutani/Kepala BKPH Doro, Slamet Supriyanto, menyampaikan bahwa KPH Pekalongan Timur terus berupaya meningkatkan langkah-langkah preventif melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif. Menurutnya, diskusi seperti ini menjadi sarana yang efektif untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat komunikasi antara Perhutani dan para mitra kerja di lapangan.

“Perhutani tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga kawasan hutan. Diperlukan sinergi dan kepedulian bersama antara petugas, penyadap, dan masyarakat desa sekitar hutan. Melalui forum ini kami berharap dapat membangun komitmen bersama untuk mencegah segala bentuk praktik illegal tapping serta menjaga keberlangsungan produksi getah pinus yang menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat,” jelasnya.

Dalam sesi diskusi, para peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai dampak penyadapan liar terhadap kesehatan pohon pinus, potensi kerugian perusahaan, serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku. Berbagai pengalaman dan masukan dari para penyadap menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan dan pengamanan di lapangan.

Ketua Kelompok Tani Sadap, Rahmat, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa para anggota kelompok tani sadap siap mendukung langkah Perhutani dalam menjaga keamanan kawasan hutan dan mencegah terjadinya penyadapan liar.

“Kami menyadari bahwa keberlangsungan produksi getah pinus sangat bergantung pada kondisi hutan yang sehat dan terjaga. Oleh karena itu, kami siap bekerja sama dengan Perhutani untuk menjaga keamanan kawasan hutan dan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” ungkapnya.

Selain membahas langkah-langkah pencegahan illegal tapping, kegiatan tersebut juga menjadi wadah untuk memperkuat hubungan kemitraan antara Perhutani dan Kelompok Tani Sadap. Dialog yang berlangsung secara terbuka memberikan kesempatan bagi para peserta untuk menyampaikan berbagai kendala maupun usulan terkait pengelolaan dan perlindungan hutan.

Melalui kegiatan ini, BKPH Doro berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kawasan hutan semakin meningkat. Dengan terjalinnya komunikasi yang baik serta komitmen bersama antara Perhutani dan Kelompok Tani Sadap, upaya pencegahan illegal tapping dapat berjalan lebih efektif sehingga kelestarian hutan dan keberlanjutan produksi getah pinus di wilayah KPH Pekalongan Timur dapat terus terjaga dan memberikan manfaat bagi generasi sekarang maupun yang akan datang. (Pkt/Ran)

Editor: Naya

Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *