PEKALONGAN TIMUR, (23/06/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam upaya menjaga kelestarian hutan sekaligus mengamankan aset negara dari praktik penyadapan ilegal (illegal tapping). Salah satu langkah nyata dilakukan melalui kegiatan koordinasi antara Administratur/Kepala KPH Pekalongan Timur, Haris Setiana, dengan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., pada Senin (22/06).
Pertemuan tersebut membahas berbagai isu strategis terkait maraknya praktik illegal tapping yang berpotensi merugikan negara, mengganggu produktivitas getah pinus, serta mengancam keberlangsungan pengelolaan hutan lestari di wilayah Kabupaten Pekalongan. Dialog yang berlangsung secara intensif tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam menciptakan kawasan hutan yang aman, produktif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Administratur/Kepala KPH Pekalongan Timur, Haris Setiana, menyampaikan bahwa getah pinus merupakan salah satu komoditas unggulan Perhutani yang memiliki kontribusi besar terhadap pendapatan perusahaan sekaligus menjadi sumber penghasilan masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Sadap (KTS). Oleh karena itu, segala bentuk tindakan illegal tapping harus menjadi perhatian bersama karena tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berdampak pada para penyadap resmi yang selama ini menjalankan aktivitas sesuai ketentuan.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Polres Pekalongan dalam upaya menjaga keamanan kawasan hutan. Illegal tapping bukan hanya persoalan kehilangan hasil produksi, tetapi juga menyangkut keberlangsungan pengelolaan hutan dan perlindungan terhadap masyarakat yang selama ini bekerja secara legal dan bertanggung jawab. Melalui sinergi yang kuat, kami berharap praktik-praktik yang merugikan negara tersebut dapat ditekan sehingga pengelolaan hutan dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Haris Setiana juga memaparkan kondisi kawasan hutan yang dikelola KPH Pekalongan Timur, termasuk sejumlah titik rawan yang memerlukan perhatian khusus. Selain itu, dibahas pula berbagai langkah pencegahan yang telah dilakukan Perhutani, mulai dari patroli rutin, pembinaan kelompok tani sadap, pemasangan papan peringatan, hingga peningkatan koordinasi dengan aparat keamanan dan pemerintah daerah.
Sementara itu, Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., menyambut baik koordinasi yang dilakukan Perhutani dan menegaskan komitmen Polres Pekalongan untuk mendukung upaya perlindungan kawasan hutan dari berbagai bentuk pelanggaran hukum. Menurutnya, keamanan kawasan hutan merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah, Perhutani, dan masyarakat sekitar hutan.
“Polres Pekalongan siap mendukung langkah-langkah Perhutani dalam menjaga keamanan kawasan hutan. Penegakan hukum akan dilakukan terhadap setiap pelanggaran yang terbukti merugikan negara dan mengganggu ketertiban. Namun, yang tidak kalah penting adalah membangun kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan sebagai aset yang memiliki manfaat besar bagi kehidupan,” tegasnya.
Selain membahas aspek penegakan hukum, kedua pihak juga mendiskusikan strategi preventif yang dapat dilakukan secara bersama-sama. Pendekatan persuasif melalui sosialisasi kepada masyarakat sekitar hutan dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk menekan angka pelanggaran. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai dampak negatif illegal tapping, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif untuk menjaga dan melestarikan sumber daya hutan.
Koordinasi tersebut juga menghasilkan kesepahaman mengenai pentingnya pertukaran informasi dan respons cepat terhadap setiap indikasi gangguan keamanan hutan. Melalui komunikasi yang lebih intensif antara Perhutani dan Polres Pekalongan, diharapkan setiap potensi pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti sehingga tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.
Perhutani KPH Pekalongan Timur meyakini bahwa keberhasilan menjaga kelestarian hutan tidak dapat dilakukan secara sendiri. Diperlukan sinergi yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan kawasan hutan yang aman, produktif, dan berkelanjutan. Kerja sama dengan Polres Pekalongan menjadi salah satu bentuk kolaborasi strategis dalam mendukung keberhasilan pengelolaan hutan yang berorientasi pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui koordinasi yang terus diperkuat, Perhutani dan Polres Pekalongan berharap praktik illegal tapping di wilayah Kabupaten Pekalongan dapat ditekan secara signifikan. Dengan demikian, produktivitas getah pinus dapat terjaga, penerimaan negara dapat dioptimalkan, dan manfaat hutan dapat terus dirasakan oleh generasi saat ini maupun generasi mendatang. (Pkt/Ran)
Editor: Diono
Copyright © 2026













Leave a Reply