Perhutani KPH Purwodadi Koordinasi dengan Polsek Grobogan Pastikan Tebangan Tahun 2026 di BKPH Jatipohon Zero Fraud

PURWODADI, PERHUTANI (23/06/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi melaksanakan kegiatan koordinasi bersama jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Grobogan dalam rangka mendukung pengamanan kegiatan tebangan tahun 2026 di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jatipohon, Selasa (23/06).

Kegiatan koordinasi tersebut oleh jajaran BKPH Jatipohon Tutut Sugianto dan diterima langsung oleh Kapolsek Grobogan AKP Sunarto beserta jajaran. Pertemuan ini membahas langkah-langkah pengamanan kegiatan tebangan, khususnya pada petak 117D-1 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Jangglenhan BKPH Jatipohon dengan target produksi sebesar 210,021 meter kubik (M³) agar bebas dari kecurangan (Zero Fraud).

Administratur KPH Purwodadi melalui jajaran BKPH Jatipohon Tutut Sugianto menyampaikan bahwa koordinasi dengan pihak kepolisian merupakan bagian dari upaya menjaga kelancaran kegiatan pengelolaan hutan, terutama dalam proses produksi kayu agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan tebangan merupakan bagian dari pengelolaan hutan yang telah direncanakan melalui tata kelola yang memperhatikan aspek produksi, keamanan, serta kelestarian hutan. Koordinasi dengan Polsek Grobogan penting dilakukan agar seluruh proses berjalan aman dan tertib,” ujar jajaran Perhutani KPH Purwodadi.

Dalam kegiatan tersebut, Perhutani bersama Polsek Grobogan juga membahas pola pengamanan di lapangan, pencegahan gangguan keamanan hutan, serta sinergi antarinstansi dalam menjaga aset negara berupa kawasan hutan.

Kapolsek Grobogan AKP Sunarto menyampaikan dukungan terhadap kegiatan Perhutani dalam melaksanakan pengelolaan hutan. Pihak kepolisian siap membantu pengamanan kegiatan lapangan sehingga proses tebangan dapat berjalan lancar dengan tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain aspek produksi, Perhutani menegaskan bahwa kegiatan tebangan dilaksanakan dengan prinsip pengelolaan hutan lestari. Setiap kegiatan pemanfaatan hasil hutan dilakukan berdasarkan perencanaan yang matang, memperhatikan kondisi tegakan, kelangsungan ekosistem, serta keberlanjutan fungsi hutan.

Perhutani juga memastikan bahwa setelah kegiatan tebangan selesai akan dilakukan tahapan pengelolaan lanjutan seperti penataan kawasan, pemeliharaan tanaman, serta kegiatan rehabilitasi dan penanaman kembali sesuai rencana kerja kehutanan.

Melalui koordinasi ini diharapkan pelaksanaan tebangan tahun 2026 di wilayah BKPH Jatipohon dapat berjalan optimal, mendukung pencapaian target produksi, sekaligus tetap menjaga keamanan dan kelestarian hutan bagi generasi mendatang.

Editor : Diono

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *