GROBOGAN 19/10/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang menerima kunjungan Komandan Distrik Militer (Dandim) 0714/Salatiga, Letkol Kav Fajar Hapsari Nugroho, di lokasi Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yon TP) di Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, Senin (19/10). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Perwira Seksi Teritorial (Pasilok) Kodim 0714/Salatiga bersama pihak terkait. Perhutani KPH Semarang diwakili oleh Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Deras dengan pengawalan dari Moehrodi.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari koordinasi dan komunikasi antara jajaran TNI dan Perhutani terkait lokasi Yon TP di wilayah Kedungjati. Diskusi berlangsung dalam suasana hangat dan lancar dengan tetap memperhatikan peran masing-masing pihak serta ketentuan yang berlaku.
Wakil Administratur KPH Semarang, Andi Henu Susanto, menyampaikan bahwa Perhutani mendukung kebijakan pemerintah dengan tetap mengedepankan kepatuhan aterhadap peraturan dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan kawasan hutan.
“Perhutani pada prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah. Namun, setiap kegiatan yang berkaitan dengan kawasan hutan tetap perlu memperhatikan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Kami berharap koordinasi dengan seluruh pihak dapat terus berjalan dengan baik sehingga setiap langkah yang dilakukan memiliki kejelasan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Andi Henu Susanto.
Sementara itu, Dandim 0714/Salatiga, Letkol Kav Fajar Hapsari Nugroho, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari koordinasi bersama pihak-pihak terkait di lokasi Yon TP, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan.
“Koordinasi dengan pihak terkait diperlukan agar komunikasi dan pembahasan mengenai lokasi Yon TP dapat berjalan dengan baik. Kami berharap sinergi yang terjalin dapat mendukung kelancaran kegiatan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku,” ujar Fajar Hapsari Nugroho.
Perhutani KPH Semarang berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah serta pihak terkait dalam mendukung kebijakan yang ditetapkan. Dalam pelaksanaannya, Perhutani tetap mengedepankan prinsip kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta ketentuan yang berlaku di kawasan hutan. (Smg/Noe)
Editor: Nasyia
Copyright © 2026
















Leave a Reply