PURWODADI, PERHUTANI (24/06/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi terus memperkuat upaya perlindungan dan pengamanan kawasan hutan melalui kegiatan penjagaan di Pos Pemeriksaan Hasil Hutan (PPHH) wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Linduk pada Rabu (24/06). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh jajaran petugas BKPH Linduk bersama anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jati Luhur Desa Lebak sebagai wujud sinergi dalam menjaga kelestarian sumber daya hutan.
Penjagaan di pos pemeriksaan hasil hutan dilakukan secara intensif untuk memastikan seluruh aktivitas pengangkutan hasil hutan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain melakukan pemeriksaan dokumen dan administrasi hasil hutan, petugas juga melakukan pemantauan terhadap lalu lintas kendaraan yang keluar masuk kawasan hutan guna mencegah terjadinya pelanggaran kehutanan, peredaran hasil hutan ilegal, maupun gangguan keamanan hutan lainnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Perhutani dalam menjaga tata kelola hasil hutan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip pengelolaan hutan lestari. Kehadiran unsur masyarakat melalui LMDH juga menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas pengamanan kawasan hutan karena masyarakat merupakan mitra strategis Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan.
Administratur KPH Purwodadi, Untoro Tri Kurniawan, melalui Kepala BKPH Linduk, M. Bagus Nurul Iman, menyampaikan bahwa kegiatan penjagaan di pos pemeriksaan hasil hutan merupakan salah satu langkah preventif untuk memastikan keamanan kawasan hutan dan legalitas peredaran hasil hutan.
“Perhutani terus berupaya meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap peredaran hasil hutan melalui kegiatan penjagaan di pos pemeriksaan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh hasil hutan yang keluar dari kawasan hutan memiliki dokumen yang sah serta mencegah terjadinya pelanggaran kehutanan. Kami juga mengapresiasi keterlibatan LMDH Jati Luhur yang selama ini aktif mendukung upaya perlindungan hutan sehingga tercipta keamanan dan kelestarian hutan yang berkelanjutan,” ujar Bagus.
Sementara itu, Ketua LMDH Jati Luhur Desa Lebak, Sukandar, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan yang dilaksanakan Perhutani. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam kegiatan pengamanan hutan merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk menjaga aset negara yang memberikan manfaat bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.
“Kami siap bersinergi dengan Perhutani dalam menjaga keamanan dan kelestarian hutan. Melalui kegiatan penjagaan di pos pemeriksaan ini, kami berharap dapat membantu mencegah terjadinya pelanggaran kehutanan serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga hutan sebagai sumber kehidupan dan penyangga lingkungan,” ungkap Sukandar.
Melalui sinergi antara Perhutani dan masyarakat desa hutan, diharapkan upaya perlindungan hutan di wilayah BKPH Linduk dapat semakin optimal sehingga keberadaan hutan tetap lestari, aman, dan mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, maupun ekologis bagi generasi sekarang dan mendatang.
Editor : Diono













Leave a Reply