KEDU UTARA (29/06/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rimba Makmur melaksanakan patroli preventif di Petak 8 wilayah kerja Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kwadungan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Temanggung, pada Sabtu (27/06). Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pengawasan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai regulasi pemanfaatan lahan di kawasan hutan negara.
Patroli preventif dilaksanakan bersama jajaran petugas BKPH Temanggung dan anggota LMDH dengan menyusuri sejumlah titik di kawasan hutan yang selama ini dimanfaatkan masyarakat melalui pola kemitraan kehutanan dan sistem agroforestri di bawah tegakan.
Selain melakukan pemantauan kondisi kawasan, kegiatan juga difokuskan pada upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan negara yang tidak sesuai dengan ketentuan. Petugas memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat agar setiap bentuk pemanfaatan lahan tetap mengedepankan aspek legalitas, kelestarian hutan, serta keberlanjutan fungsi ekologis kawasan.
Administratur KPH Kedu Utara melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Temanggung Youdiyanto menyampaikan bahwa patroli preventif secara rutin dilaksanakan sebagai langkah antisipatif untuk menjaga keamanan kawasan sekaligus memastikan pemanfaatan lahan hutan negara berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Perhutani bersama LMDH terus mengedepankan pendekatan preventif dan persuasif kepada masyarakat. Pemanfaatan kawasan hutan negara harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan agar fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan tetap terjaga, sekaligus mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan hutan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara Perhutani dan LMDH menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga kelestarian kawasan hutan sekaligus mendukung program pengelolaan hutan lestari berbasis pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, Ketua LMDH Rimba Makmur Sugito mengapresiasi langkah Perhutani yang secara aktif melibatkan masyarakat dalam kegiatan patroli dan edukasi di lapangan.
Menurutnya, keberadaan LMDH tidak hanya sebagai mitra dalam pemanfaatan kawasan hutan, tetapi juga memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga keamanan dan kelestarian hutan negara dari berbagai potensi gangguan maupun penyalahgunaan pemanfaatan lahan.
“Kami siap mendukung upaya Perhutani dalam menjaga kawasan hutan agar tetap lestari dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui kegiatan patroli dan edukasi seperti ini, masyarakat semakin memahami hak dan kewajiban dalam memanfaatkan lahan hutan negara sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Sugito.
Melalui kegiatan patroli preventif tersebut, Perhutani berharap dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian kawasan hutan, mematuhi regulasi pemanfaatan lahan, serta mewujudkan pengelolaan hutan yang produktif, aman, dan berkelanjut#kantordvrejatengan bagi generasi mendatang. (Kdu/Nurul)
Editor: Ulfa
Copyright © 2026
















Leave a Reply