KEDU SELATAN, BANJARNEGARA (10/07/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan terus meningkatkan upaya perlindungan kawasan hutan melalui kegiatan patroli keamanan hutan (Kamhut) yang dipadukan dengan monitoring hasil produksi getah pinus. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Tempat Penimbunan Getah (TPG) Wanajeneng, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Watubelah, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Banjarnegara, Kamis (09/07), kemudian dilanjutkan dengan pengecekan lapangan sebagai bagian dari komitmen menjaga kelestarian hutan sekaligus mengamankan potensi hasil hutan bukan kayu.
Patroli dipimpin oleh Komandan Regu Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) KPH Kedu Selatan, Harum Digdo, bersama mandor lapangan dan petugas terkait. Tim melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kawasan hutan, jalur penyadapan, keamanan Tempat Penimbunan Getah (TPG), serta memantau hasil produksi getah pinus yang telah terkumpul. Monitoring dilakukan untuk memastikan kegiatan penyadapan berjalan sesuai prosedur, hasil produksi tercatat dengan baik, serta tidak terjadi kehilangan maupun penyimpangan dalam proses pengelolaannya.
Selain melaksanakan patroli, petugas juga memasang pamflet larangan penyadapan pinus ilegal (illegal tapping) di area TPG Wanajeneng. Pemasangan media sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat dan para penyadap agar tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan Perhutani. Penyadapan ilegal dapat menyebabkan kerusakan pada tegakan pinus, menurunkan produktivitas getah, bahkan mengancam keberlanjutan fungsi hutan apabila dilakukan secara tidak terkendali.
Administratur KPH Kedu Selatan, Nandang Kusnandar, menyampaikan bahwa patroli keamanan hutan yang dipadukan dengan monitoring produksi getah pinus merupakan langkah strategis dalam menjaga aset perusahaan sekaligus memastikan pengelolaan hasil hutan bukan kayu berjalan sesuai ketentuan.
“Perhutani berkomitmen menjaga keamanan kawasan hutan sekaligus mengoptimalkan pengelolaan hasil hutan bukan kayu secara profesional dan berkelanjutan. Melalui patroli rutin, monitoring produksi, serta sosialisasi larangan penyadapan ilegal, kami berharap seluruh pihak dapat berperan aktif menjaga kelestarian hutan sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkesinambungan oleh masyarakat,” ujar Supriyanto.
Sementara itu, Komandan Regu Polhutmob KPH Kedu Selatan, Harum Digdo, menjelaskan bahwa patroli rutin dan pemasangan pamflet merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran seluruh pihak dalam menjaga aset negara.
“Dengan adanya informasi yang mudah dipahami di lapangan, kami berharap masyarakat semakin memahami dampak negatif penyadapan ilegal dan bersama-sama menjaga kawasan hutan agar tetap aman serta produktif,” ungkap Harum Digdo.
Melalui sinergi antara Polhutmob, mandor lapangan, dan jajaran Perhutani, kegiatan patroli keamanan hutan dan monitoring produksi getah pinus di TPG Wanajeneng diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman, menjaga keberlangsungan produksi getah pinus, serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari, produktif, dan berkelanjutan di wilayah BKPH Banjarnegara, KPH Kedu Selatan. (Kds/Bhs).
Editor: Diono
Copyright © 2026













Leave a Reply