Siaga Satu Kemarau, Perhutani Cepu Gelar Apel Pasukan dan Cek Alat Tempur Karhutla

CEPU  (15/07/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaksanakan apel kesiapsiagaan dan mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Selasa (14/07).

Administratur KPH Cepu Yeni Ernaningsih mengatakan bahwa pemerintah meningkatkan kesiapsiagaan guna menghadapi puncak musim kemarau dan mengantisipasi ancaman karhutla pada 2026. Langkah mitigasi tersebut dilakukan menyusul prediksi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menunjukkan adanya penurunan curah hujan di sejumlah wilayah rawan bencana. Oleh karena itu, seluruh instansi terkait, mulai dari tingkat pusat hingga posko lapangan di daerah, terus meningkatkan kesiapsiagaan untuk melindungi ekosistem dan kesehatan masyarakat.

Lebih lanjut, Yeni menjelaskan bahwa Perhutani bersama TNI, Polri, dan BNPB terus memperkuat koordinasi dan komitmen dalam penanganan karhutla di lapangan. Menurutnya, koordinasi yang solid diperlukan agar mobilisasi personel dan sarana pendukung dapat dilakukan dengan cepat ketika titik api terdeteksi.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jiken Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sulbekti menambahkan bahwa strategi penanggulangan karhutla tahun ini berfokus pada upaya mitigasi preventif dengan memanfaatkan teknologi. Sistem penginderaan jauh dan citra satelit dapat dioptimalkan untuk memantau kemunculan titik panas (hotspot) secara waktu nyata (real-time). Selain itu, pesawat nirawak (drone) dapat dimanfaatkan untuk melakukan patroli udara di wilayah hutan yang sulit dijangkau sehingga penanganan awal dapat segera dilakukan sebelum api meluas.

Ia menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi tindakan pembersihan lahan dengan cara membakar, baik yang dilakukan oleh perseorangan maupun korporasi. Polisi Kehutanan bersama aparat penegak hukum terus melakukan sosialisasi mengenai ancaman sanksi pidana dan denda bagi pelaku pembakaran hutan secara sengaja.

Melalui rangkaian kesiapsiagaan tersebut, Perhutani optimistis dapat menekan luas kebakaran hutan seminimal mungkin selama musim kemarau. Perlindungan keanekaragaman hayati dan ekosistem serta upaya mewujudkan lingkungan yang bebas dari asap kebakaran menjadi bagian penting dari komitmen bersama dalam menjaga kelestarian hutan. (Cpu/Pai).

Editor: Naya

Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *