Amankan Aset Negara, Perhutani Kedu Selatan Gandeng Kejari Purworejo Siapkan MoU Hukum

KEDU SELATAN, PURWOREJO (15/07/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo mengadakan pertemuan intensif untuk mematangkan persiapan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Rabu (15/07). Pertemuan yang berlangsung di Kantor KPH Kedu Selatan tersebut berfokus pada rencana kerja sama penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang mencakup wilayah Kabupaten Purworejo.

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi sekaligus menyusun poin-poin penting dalam draf kesepakatan. Melalui kerja sama yang akan disahkan, Perhutani diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya guna mendukung pengamanan aset negara.

Dalam koordinasi tersebut, Kejaksaan Negeri Purworejo diwakili Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum), Bekti Wicaksono. Sementara itu, jajaran Perhutani KPH Kedu Selatan dipimpin Administratur KPH Kedu Selatan, Nandang Kusnandar, didampingi Kepala Seksi Pembinaan Sumber Daya Hutan (SDH), Koko Winarko, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Niken Anggraini, serta Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan (HKAKP), Bambang Heri S.

Administratur KPH Kedu Selatan, Nandang Kusnandar, menyampaikan bahwa tahapan persiapan tersebut sangat penting untuk memastikan berbagai potensi kerawanan hukum dalam pengelolaan kawasan hutan dapat dipetakan dengan baik. Menurutnya, koordinasi sejak dini dengan pihak kejaksaan menjadi langkah preventif yang efektif agar kegiatan operasional di lapangan berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Pertemuan berlangsung produktif dengan pembahasan mendalam mengenai ruang lingkup kerja sama serta mekanisme permohonan bantuan hukum ke depan. Kejaksaan Negeri Purworejo juga menyatakan kesiapan untuk mengawal proses tersebut hingga penandatanganan nota kesepahaman secara resmi dilaksanakan.

Melalui sinergi tersebut, Perhutani KPH Kedu Selatan berharap tercipta kepastian hukum yang semakin kuat sekaligus mendukung pengamanan aset negara serta memperkuat tata kelola kehutanan yang berkelanjutan, profesional, dan akuntabel di wilayah Kabupaten Purworejo. (Kds/Bhs).

Editor: Ulfa

Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *