Perhutani KPH Purwodadi Bersama TNI-Polri Pasang Plang Larangan Pembakaran Hutan dan Gelar Patroli Gabungan Cegah Karhutla

PURWODADI, PERHUTANI (24/07/2026) | Dalam upaya memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, Perhutani KPH Purwodadi melalui jajaran BKPH Linduk melaksanakan kegiatan pemasangan plang larangan pembakaran hutan dan lahan sekaligus patroli gabungan pencegahan kebakaran hutan di petak 163 RPH Welahan BKPH Linduk, Jumat (24/07).

Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Perhutani BKPH Linduk bersama Bhabinkamtibmas Desa Lebak Polsek Grobogan AIPDA Ditoto Gigih Prakasa serta Babinsa Desa Linduk Koramil Grobogan Serma Suyono. Sinergi lintas sektor ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat memicu kebakaran meluas.

Selain memasang plang larangan pembakaran pada titik-titik strategis yang mudah terlihat masyarakat, petugas gabungan juga melaksanakan patroli menyusuri kawasan hutan di petak 163 guna memantau kondisi lapangan, memastikan tidak terdapat aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran, serta memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan.

Administratur Perhutani KPH Purwodadi melalui Kepala BKPH Linduk, M. Bagus Nurul Iman, menyampaikan bahwa pemasangan plang larangan dan patroli terpadu merupakan bagian dari langkah nyata Perhutani dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan selama musim kemarau.

“Pencegahan merupakan langkah yang paling efektif dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan. Melalui pemasangan plang larangan pembakaran serta patroli gabungan bersama TNI dan Polri, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa menjaga hutan adalah tanggung jawab bersama. Kelestarian hutan harus terus dijaga karena hutan memiliki fungsi penting sebagai penyangga kehidupan, pengatur tata air, penyerap karbon, habitat berbagai satwa, serta sumber kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran,” jelasnya M Bagus Nurul Iman.

Sementara itu, Babinsa Desa Linduk Koramil Grobogan, Serma Suyono, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Perhutani, TNI, Polri, dan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan.

“Kami siap mendukung setiap upaya pencegahan kebakaran hutan melalui patroli bersama, sosialisasi, maupun pengawasan di lapangan. Kebakaran hutan bukan hanya merusak tegakan dan ekosistem, tetapi juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan perekonomian. Oleh karena itu, kepedulian seluruh masyarakat sangat dibutuhkan agar kawasan hutan tetap aman, lestari, dan memberikan manfaat bagi generasi sekarang maupun yang akan datang,” ungkapnya Serma Suyono.

Melalui kegiatan ini, Perhutani KPH Purwodadi berharap sinergi dengan aparat TNI-Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan kawasan hutan. Pemasangan plang larangan pembakaran diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, sementara patroli gabungan menjadi langkah nyata dalam mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan hutan.

Dengan kolaborasi yang berkesinambungan serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian hutan, diharapkan kawasan hutan di wilayah BKPH Linduk tetap aman dari ancaman kebakaran sehingga fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi hutan dapat terus terjaga secara berkelanjutan sesuai prinsip pengelolaan hutan lestari.

Editor : Diono

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *