PURWODADI, PERHUTANI (23/07/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum melalui kegiatan koordinasi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan yang dikemas dalam suasana santai dan penuh keakraban. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (22/07) sebagai upaya meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Administratur KPH Purwodadi didampingi jajaran manajemen serta seluruh Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) wilayah KPH Purwodadi. Sementara dari Kejaksaan Negeri Grobogan hadir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) beserta jajaran.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan komunikatif dengan membahas berbagai isu strategis, mulai dari penguatan pendampingan hukum, mitigasi risiko hukum dalam pengelolaan perusahaan, penanganan permasalahan di kawasan hutan, hingga peningkatan koordinasi dalam mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Administratur KPH Purwodadi, Untoro Tri Kurniawan, menyampaikan bahwa koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Grobogan merupakan bagian penting dalam membangun sinergi antarlembaga guna mendukung keberhasilan pengelolaan hutan negara.
“Perhutani menyadari bahwa keberhasilan pengelolaan hutan tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis kehutanan, tetapi juga membutuhkan dukungan dan sinergi yang kuat dengan aparat penegak hukum. Melalui koordinasi ini, kami berharap terjalin komunikasi yang semakin baik sehingga setiap langkah pengelolaan hutan dapat berjalan sesuai koridor hukum, memberikan kepastian hukum, serta mampu menjaga kelestarian hutan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Untoro.
Ia menambahkan bahwa hubungan baik yang telah terjalin selama ini diharapkan terus ditingkatkan melalui koordinasi yang berkesinambungan, sehingga mampu memberikan solusi terhadap berbagai dinamika yang dihadapi dalam pengelolaan kawasan hutan.
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Grobogan, Sri Zainal Arifin, mengapresiasi komitmen Perhutani KPH Purwodadi dalam membangun komunikasi yang intensif dengan Kejaksaan.
“Kejaksaan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memiliki fungsi memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum maupun tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah dan BUMN, termasuk Perhutani. Sinergi yang telah terjalin ini diharapkan semakin memperkuat upaya pencegahan potensi permasalahan hukum sekaligus mendukung tata kelola perusahaan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ungkap Sri Zainal Arifin.
Melalui kegiatan koordinasi tersebut, Perhutani KPH Purwodadi dan Kejaksaan Negeri Grobogan berkomitmen untuk terus mempererat kerja sama dalam berbagai bidang yang menjadi kewenangan masing-masing. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu mendukung terciptanya pengelolaan hutan yang lestari, perlindungan aset negara, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan lingkungan.
Editor : Diono
















Leave a Reply