Perhutani Bersinergi dengan TNI-Polri Pasang Plang Larangan Pembakaran Hutan di BKPH Penganten untuk Cegah Karhutla

PURWODADI, PERHUTANI (28/07/2026) | Perum Perhutani KPH Purwodadi terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pemasangan plang larangan pembakaran hutan dan lahan di petak 30 C2 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Plosokerep, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Penganten, Senin (27/07). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh jajaran BKPH Penganten bersama Babinsa Dusun Plosokerep Koramil klambu dan Bhabinkamtibmas Dusun Plosokerep Polsek klambu.

Pemasangan plang dilakukan sebagai upaya memberikan edukasi dan peringatan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, terutama pada musim kemarau yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap terjadinya kebakaran. Selain berfungsi sebagai media informasi, plang larangan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian kawasan hutan sebagai penyangga kehidupan dan sumber daya alam yang harus diwariskan kepada generasi mendatang.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari sinergi antara Perhutani, TNI, dan Polri dalam memperkuat upaya preventif pencegahan karhutla. Kolaborasi lintas sektor dinilai sangat penting mengingat kebakaran hutan tidak hanya mengakibatkan kerusakan tegakan dan ekosistem, tetapi juga berdampak terhadap kualitas lingkungan, hilangnya habitat satwa, menurunnya cadangan air, serta mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Administratur Perhutani KPH Purwodadi melalui Kepala BKPH Penganten, Heru Sutikno, mengatakan bahwa pemasangan plang larangan pembakaran merupakan salah satu langkah nyata untuk mengedukasi masyarakat sekaligus memperkuat upaya pencegahan sejak dini.

“Kami terus mengedepankan langkah preventif melalui pemasangan plang larangan, patroli rutin, dan komunikasi sosial dengan masyarakat serta aparat terkait. Memasuki musim kemarau, seluruh pihak harus meningkatkan kewaspadaan agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan. Kelestarian hutan merupakan tanggung jawab bersama karena hutan memiliki fungsi penting sebagai penyangga ekosistem, penyimpan cadangan air, penghasil oksigen, dan sumber kehidupan bagi masyarakat,” ujar Heru.

Sementara itu, Babinsa Dusun Plosokerep Sertu M. Subandi menyampaikan bahwa TNI siap mendukung upaya Perhutani dalam menjaga kawasan hutan dari ancaman kebakaran maupun gangguan keamanan lainnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api ataupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Pencegahan jauh lebih baik daripada penanggulangan. Dengan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat, kelestarian hutan dapat terus terjaga,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Perhutani KPH Purwodadi berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran hutan dan lahan semakin meningkat. Perhutani juga akan terus memperkuat sinergi bersama TNI, Polri, pemerintah desa, lembaga masyarakat desa hutan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kelestarian hutan serta mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.

Editor : Diono

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *