Perhutani dan Polsek Ngaringan Sigap Cek Titik Api, Sinergi Bersama Masyarakat Cegah Karhutla Meluas

PURWODADI, PERHUTANI (31/07/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi bersama jajaran Polsek Ngaringan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya titik api di kawasan hutan wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Angkatan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Karangasem, yang berbatasan langsung dengan tanah Desa Bandungsari, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan. Kamis (31/07).

Informasi mengenai keberadaan titik api tersebut diterima petugas setelah adanya laporan dari warga yang melihat adanya indikasi kebakaran di sekitar kawasan hutan. Mendapat informasi tersebut, petugas Perhutani bersama anggota kepolisian segera melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kondisi dan mengambil langkah penanganan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya api yang berpotensi berkembang apabila tidak segera dilakukan pemadaman. Dengan sigap, jajaran Perhutani bersama anggota Polsek Ngaringan melakukan upaya pemadaman secara bersama-sama hingga api berhasil dikendalikan dan tidak meluas ke kawasan hutan lainnya.

Kecepatan penanganan tersebut menjadi salah satu kunci dalam mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih besar. Kondisi lapangan yang kering pada musim kemarau membuat keberadaan titik api sekecil apa pun perlu mendapat perhatian serius karena api dapat dengan cepat merambat melalui serasah, semak maupun vegetasi kering.

Administratur KPH Purwodadi melalui Kepala BKPH Karangasem Sri Purwanto, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi secara cepat serta kepada jajaran kepolisian yang bersama-sama melakukan penanganan di lapangan.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah peduli dan segera melaporkan adanya titik api. Informasi yang cepat sangat membantu petugas untuk segera melakukan pengecekan dan pemadaman. Ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Perhutani, kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan,” ujar Sri Purwanto.

Menurutnya, pencegahan kebakaran hutan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Perhutani terus mendorong keterlibatan masyarakat sekitar hutan melalui komunikasi, sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya kebakaran, khususnya pada musim kemarau.

“Kami terus melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan. Jangan menyalakan api sembarangan di sekitar hutan dan apabila melihat asap atau titik api, segera laporkan kepada petugas. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula tindakan dapat dilakukan sehingga api tidak berkembang dan menimbulkan kerugian yang lebih besar,” tambahnya.

Sementara itu, Kanir Reskrim Polsek Ngaringan Ipda Adi Nur Sholeh mengatakan bahwa penanganan titik api tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi dan kepedulian bersama dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan.

“Kami dari Polsek Ngaringan bersama Perhutani terus berkomitmen untuk bersinergi dalam menjaga keamanan dan kelestarian kawasan hutan. Laporan masyarakat terkait titik api harus segera ditindaklanjuti karena kondisi api di kawasan hutan dapat berkembang dengan cepat. Respons cepat dari petugas dan dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah kebakaran meluas,” ungkap Ipda Adi Nur Sholeh.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan api di sekitar kawasan hutan, terutama pada kondisi cuaca panas dan kering.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Apabila menemukan titik api, asap atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran, segera informasikan kepada Perhutani atau pihak kepolisian. Jangan menunggu api membesar karena penanganan sejak dini jauh lebih efektif,” tegasnya.

Kegiatan pengecekan dan pemadaman tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa komunikasi yang dibangun secara rutin antara petugas dengan masyarakat memiliki peran penting dalam pengamanan hutan. Sosialisasi yang dilakukan Perhutani secara berkelanjutan telah mendorong tumbuhnya kepedulian masyarakat terhadap kondisi kawasan hutan di sekitarnya.

Bagi Perhutani, masyarakat bukan hanya sebagai pihak yang tinggal di sekitar kawasan hutan, tetapi juga merupakan mitra strategis dalam menjaga keamanan dan kelestarian sumber daya hutan. Dengan adanya komunikasi dua arah, informasi mengenai potensi gangguan keamanan maupun kebakaran dapat diterima lebih cepat sehingga petugas dapat segera mengambil tindakan.

Peristiwa tersebut juga menjadi pengingat bahwa pencegahan karhutla dimulai dari kepedulian sederhana, yaitu berani melaporkan ketika melihat potensi bahaya. Kolaborasi antara Perhutani, kepolisian dan masyarakat menjadi kekuatan penting untuk memastikan kawasan hutan tetap aman, lestari dan terhindar dari ancaman kebakaran.

Perhutani KPH Purwodadi terus mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan, tidak melakukan pembakaran sembarangan, tidak membuang puntung rokok di kawasan hutan, serta segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda kebakaran.

Hutan lestari merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kepedulian, komunikasi dan tindakan cepat, potensi kebakaran dapat dicegah sebelum berkembang menjadi bencana.

Editor : Diono

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *