PEMALANG, (07/08/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pemalang bersama Perwira Pembina (Pabin) Jaga Wana Polres Pemalang melaksanakan pengecekan dokumen angkutan kayu hasil tebangan dari Petak 123, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Wrayan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jatinegara, menuju Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Silarang, pada Kamis (06/08). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan keamanan proses produksi tebangan sekaligus memastikan pelaksanaannya sesuai dengan prinsip zero fraud.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk pengawasan terhadap proses produksi kayu, mulai dari lokasi tebangan hingga pengangkutan menuju TPK, agar seluruh tahapan berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku. Dalam pengecekan tersebut, petugas memeriksa kelengkapan dokumen angkutan, kesesuaian muatan kayu, serta memastikan tidak terdapat penyimpangan yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan maupun negara.
Selain melakukan pemeriksaan dokumen, petugas gabungan juga memantau secara langsung jalur angkutan untuk memastikan kayu hasil produksi berasal dari petak tebangan resmi dan telah melalui prosedur pengelolaan sesuai dengan ketentuan Perhutani.
Administratur KPH Pemalang melalui Kepala BKPH Jatinegara, Taufik Hidayat, menyampaikan bahwa pengawasan bersama tersebut merupakan bentuk komitmen Perhutani dalam menjaga tata kelola produksi kayu agar berlangsung secara transparan dan akuntabel.
“Kegiatan pengecekan dokumen angkutan ini merupakan langkah pengawasan untuk memastikan seluruh proses produksi tebangan berjalan sesuai prosedur dan bebas dari praktik kecurangan. Perhutani berkomitmen menerapkan prinsip zero fraud mulai dari proses penebangan hingga kayu masuk ke TPK,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sinergi dengan jajaran Polres Pemalang melalui Pabin Jaga Wana sangat membantu dalam menciptakan keamanan sekaligus meningkatkan kedisiplinan petugas dalam melaksanakan pengawasan di lapangan.
Sementara itu, Pabin Jaga Wana Polres Pemalang, Aiptu Anton Wijaya, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung Perhutani dalam menjaga keamanan kawasan hutan serta melakukan pengawasan terhadap hasil produksi kayu agar terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan.
“Kami bersama Perhutani melaksanakan monitoring dan pengecekan administrasi angkutan kayu untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan aturan. Dengan pengawasan bersama ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran maupun potensi kerugian negara,” jelasnya.
Melalui kegiatan pengawasan terpadu tersebut, Perhutani KPH Pemalang berharap proses produksi tebangan di wilayah BKPH Jatinegara dapat berjalan lancar dan aman serta mendukung terciptanya tata kelola produksi kayu yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. (Pml/Sks).
Editor: Diono
Copyright © 2026













Leave a Reply