PURWODADI, PERHUTANI (19/08/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi melalui jajaran Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Penganten melaksanakan kegiatan komunikasi sosial bersama warga Desa Penganten terkait penggarapan lahan di kawasan hutan petak 31D, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Plosokerep, BKPH Penganten, pada Selasa (18/08).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat komunikasi dan membangun kesepahaman antara Perhutani dengan masyarakat sekitar hutan, khususnya terkait pemanfaatan dan penggarapan lahan kawasan hutan. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat menyatakan kesiapan untuk mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku dalam penggarapan lahan, sekaligus turut menjaga keamanan serta kelestarian hutan.
Jajaran Perhutani BKPH Penganten memberikan pemahaman kepada warga bahwa penggarapan lahan di kawasan hutan harus dilakukan secara tertib, bertanggung jawab, dan tetap memperhatikan fungsi utama kawasan hutan. Masyarakat juga diharapkan ikut menjaga tanaman kehutanan, tidak melakukan tindakan yang dapat merusak tegakan, serta menjaga kebersihan dan keamanan kawasan hutan.
Administratur KPH Purwodadi melalui Kepala BKPH Penganten, Heru Sutikno, menyampaikan bahwa komunikasi sosial merupakan bagian penting dalam membangun hubungan harmonis dengan masyarakat desa sekitar hutan.
“Perhutani terus mengedepankan komunikasi dan pendekatan yang humanis kepada masyarakat dalam setiap kegiatan pengelolaan kawasan hutan. Terkait penggarapan lahan di petak 31D, kami berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Penggarapan harus dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu keberadaan maupun pertumbuhan tanaman kehutanan,” ungkap Heru.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pengelolaan hutan. Dengan adanya komunikasi yang baik, berbagai potensi permasalahan di lapangan dapat dicegah sejak dini dan kepentingan masyarakat dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian hutan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan. Silakan memanfaatkan lahan sesuai ketentuan yang berlaku, namun tetap mengutamakan kelestarian tanaman dan lingkungan. Hutan yang terjaga akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat maupun generasi mendatang,” tambahnya.
Sementara itu, warga Desa Penganten, Jumain, menyampaikan bahwa masyarakat siap mengikuti aturan yang telah disampaikan oleh Perhutani dalam kegiatan penggarapan lahan kawasan hutan.
“Kami sebagai masyarakat siap mengikuti aturan dari Perhutani. Kami berharap komunikasi seperti ini terus dilakukan agar masyarakat memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam menggarap lahan. Kami juga siap membantu menjaga tanaman dan keamanan hutan,” ujar Jumain.
Ia menambahkan bahwa masyarakat sekitar hutan memiliki kepentingan untuk menjaga kawasan hutan tetap lestari karena keberadaan hutan memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Kegiatan komunikasi sosial tersebut sekaligus menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga keseimbangan antara pemanfaatan lahan dan kelestarian hutan. Perhutani mengharapkan masyarakat penggarap dapat menjadi mitra dalam menjaga kawasan hutan, termasuk mencegah kerusakan tanaman, pencurian hasil hutan, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta gangguan keamanan hutan lainnya.
Melalui sinergi dan komunikasi yang berkelanjutan, Perhutani KPH Purwodadi berkomitmen mewujudkan pengelolaan kawasan hutan yang tertib, produktif dan berkelanjutan, dengan tetap membuka ruang partisipasi masyarakat sekitar hutan dalam mendukung kelestarian sumber daya hutan.
Editor : Diono
















Leave a Reply