PURWODADI, PERHUTANI (19/08/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi melaksanakan sosialisasi pengelolaan aset Perhutani pada kawasan hutan KHDPK di wilayah BKPH Penganten. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Penganten dan dihadiri oleh jajaran Perhutani, pemerintah desa, unsur TNI-Polri, tokoh masyarakat, serta warga Desa Penganten.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Administratur KPH Purwodadi Henry Kristiawan, Kepala Seksi PSDH, Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata, Kepala Desa Penganten Junaidi, perwakilan Polsek Klambu melalui Kanit Samapta, perwakilan Camat Brati melalui Satpol PP Klambu, Babinsa Koramil Klambu, Bhabinkamtibmas Polsek Klambu, Ketua Lembaga Tambah Sukses, LPMD Desa Penganten, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta warga Desa Penganten.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa aset yang berada di dalam kawasan hutan KHDPK wilayah BKPH Penganten merupakan aset Perhutani. Sementara itu, pengelolaan lahan dilakukan oleh masyarakat melalui Lembaga Tambah Sukses dengan tetap memperhatikan prinsip kelestarian hutan.
Wakil Administratur KPH Purwodadi, Henry Kristiawan, menegaskan bahwa Perhutani memiliki kewajiban untuk melaksanakan penebangan terhadap pohon yang telah siap tebang sebagai bagian dari pengelolaan aset perusahaan.
“Perhutani berkewajiban melaksanakan penebangan terhadap aset Perhutani yang sudah siap tebang. Setelah dilakukan penebangan, pengelolaan lahan selanjutnya tetap harus memperhatikan asas kelestarian hutan,” ujar Henry.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara Perhutani, pemerintah desa, lembaga pengelola dan masyarakat sangat penting agar kawasan hutan tetap terjaga dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Pengelolaan yang baik diharapkan mampu menjaga fungsi hutan sekaligus mengurangi potensi bencana banjir musiman di wilayah Penganten.
Sementara itu, Kepala Desa Penganten, Junaidi, menyampaikan komitmennya untuk mendukung pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan. Pemerintah Desa Penganten akan segera menyusun Peraturan Desa (Perdes) sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menjaga kelestarian kawasan hutan.
“Kami akan segera membuat Peraturan Desa (Perdes) agar pengelolaan hutan dapat berjalan dengan baik dan hutan tetap lestari. Kami juga akan mengundang para penggarap, baik dari Desa Penganten maupun dari luar Desa Penganten, untuk mengikuti sosialisasi bersama Pemerintah Desa, CDK, Perhutani dan seluruh penggarap,” jelas Junaidi.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Perhutani KPH Purwodadi berharap terbangun kesamaan pemahaman dan komitmen seluruh pihak dalam pengelolaan kawasan KHDPK. Sinergi antara Perhutani, pemerintah, aparat keamanan, lembaga masyarakat dan para penggarap menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan fungsi hutan serta menciptakan lingkungan yang aman dan lestari bagi masyarakat Desa Penganten dan sekitarnya.
Editor : Diono
















Leave a Reply