PEKALONGAN TIMUR (24/08/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan kepedulian kepada para penyadap getah pinus beserta keluarganya. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan manfaat asuransi penyadap di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bandar.
Penyerahan manfaat asuransi diberikan kepada wali Bapak Turah, salah satu penyadap yang terdaftar dalam program perlindungan asuransi penyadap. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Kasi Keuangan, SDM, dan Umum KPH Pekalongan Timur Yuvi Tri Hendrawan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Perhutani terhadap kesejahteraan penyadap dan keluarganya.
Administratur KPH Pekalongan Timur melalui Kasi Keuangan, SDM, dan Umum KPH Pekalongan Timur Yuvi Tri Hendrawan menyampaikan bahwa program asuransi penyadap merupakan salah satu bentuk komitmen Perhutani dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja penyadapan getah pinus yang memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan produksi perusahaan.
“Penyerahan manfaat asuransi ini merupakan wujud kepedulian Perhutani kepada penyadap dan keluarganya. Kami berharap manfaat yang diterima dapat membantu meringankan kebutuhan keluarga dan menjadi bentuk nyata kehadiran Perhutani di tengah masyarakat,” ungkap Yuvi.
Ia menambahkan bahwa para penyadap merupakan bagian penting dalam keberlangsungan pengelolaan dan pemanfaatan hasil hutan, khususnya dalam kegiatan penyadapan getah pinus. Oleh karena itu, aspek keselamatan, perlindungan, dan kesejahteraan penyadap menjadi perhatian yang terus dikedepankan.
Penyerahan manfaat asuransi kepada wali Bapak Turah berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan. Pihak keluarga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Perum Perhutani KPH Pekalongan Timur atas perhatian serta kepedulian yang diberikan melalui program perlindungan tersebut.
Program asuransi penyadap diharapkan tidak hanya memberikan manfaat ketika terjadi risiko terhadap penyadap, tetapi juga memberikan rasa aman dan ketenangan bagi keluarga. Dengan adanya perlindungan tersebut, para penyadap diharapkan dapat menjalankan aktivitas penyadapan dengan lebih tenang, tetap memperhatikan keselamatan kerja, serta menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KPH Pekalongan Timur terus mendorong terciptanya hubungan yang harmonis antara Perhutani, penyadap, dan masyarakat sekitar hutan. Hubungan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
Melalui kegiatan penyerahan manfaat asuransi ini, Perhutani KPH Pekalongan Timur menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan hutan tidak hanya diukur dari aspek produksi, tetapi juga dari sejauh mana perusahaan mampu memberikan perlindungan dan manfaat bagi masyarakat yang turut berperan dalam menjaga serta mengelola sumber daya hutan.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan kepedulian antara Perhutani dengan para penyadap di wilayah BKPH Bandar. Perhutani berharap program perlindungan asuransi dapat terus memberikan manfaat nyata serta memperkuat semangat kebersamaan dalam menjaga kelestarian hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.(Pkt/Ran)
Editor: Diono
Copyright © 2026
















Leave a Reply