CEPU (02/09/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu melaksanakan penandatanganan kontrak bagi tenaga Polisi Teritorial (Polter) outsourcing (OS) sebagai bagian dari upaya memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan kegiatan operasional di lapangan, Selasa (01/09). Kegiatan tersebut berlangsung tertib dan penuh tanggung jawab serta dihadiri jajaran manajemen, PT Sukma Perkasa Mandiri, dan calon tenaga Polter OS.
Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu bersama PT Sukma Perkasa Mandiri melaksanakan penandatanganan kontrak kerja bagi tenaga Polter OS yang akan mendukung kegiatan operasional Perhutani. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan kesiapan personel sebelum melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Administratur KPH Cepu, Yeni Ernaningsih, menegaskan bahwa tenaga Polter OS memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan pengamanan dan operasional di wilayah kerja Perhutani KPH Cepu. Oleh karena itu, integritas, kedisiplinan, kesehatan, kemampuan, serta kepatuhan terhadap aturan menjadi hal yang harus dimiliki oleh setiap personel.
“Dengan telah dilaksanakannya penandatanganan kontrak, para tenaga Polter OS diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan berintegritas. Perhutani berharap keberadaan tenaga Polter OS dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung pengamanan serta kelancaran kegiatan operasional perusahaan di seluruh wilayah kerja,” jelas Yeni.
Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu melalui Kepala Seksi Madya Keuangan, Sumber Daya Manusia (SDM), Umum, dan Teknologi Informasi (IT), Ade Evita Amalia, menambahkan bahwa melalui penandatanganan kontrak tersebut, para tenaga Polter OS diharapkan dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Mereka juga dituntut untuk senantiasa menjaga profesionalisme serta mengedepankan kepentingan perusahaan dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.
“Melalui penandatanganan kontrak ini, para tenaga Polter OS diharapkan dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Mereka juga harus senantiasa menjaga profesionalisme serta mengedepankan kepentingan perusahaan dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan,” ungkap Ade.
Sementara itu, Human Resources Department (HRD) PT Sukma Perkasa Mandiri, Hastin Hendrarti, mengatakan bahwa penandatanganan kontrak tersebut diikuti oleh para tenaga Polter OS yang telah melalui proses penerimaan dan seleksi sesuai prosedur. Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai ketentuan kerja, tugas, tanggung jawab, serta hak dan kewajiban selama menjalankan pekerjaan.
Lebih lanjut, Hastin menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses pengelolaan tenaga kerja secara tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap personel diharapkan mampu menjaga sikap disiplin dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas di lapangan serta menjaga nama baik Perum Perhutani. (Cpu/Pai).
Editor: Nasyia
Copyright © 2026
















Leave a Reply