MANTINGAN (03/09/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) senilai Rp10.000.000 kepada Wigati, warga Desa Tanjung, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang, pada Kamis (03/09). Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Perhutani terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa hutan di sekitar wilayah kerja KPH Mantingan.
Penyerahan bantuan dilaksanakan di Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Medang dan dihadiri oleh Administratur KPH Mantingan, Kepala Seksi Keuangan, Sumber Daya Manusia, Umum, dan Teknologi Informasi, Kepala Subbagian Keuangan, Kepala BKPH Sudo, Kepala BKPH Medang, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Lestari Makmur Desa Tanjung, tokoh masyarakat Desa Tanjung, serta Wigati selaku penerima bantuan.
Administratur KPH Mantingan, Rohasan, menyampaikan bahwa bantuan RTLH tersebut merupakan bagian dari program TJSL KPH Mantingan tahun 2026 yang difokuskan untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat desa hutan.
“Penerima bantuan dipilih berdasarkan hasil verifikasi bersama LMDH Lestari Makmur dan Pemerintah Desa Tanjung. Rumah Ibu Wigati masuk dalam kategori tidak layak huni sehingga mendapatkan bantuan sebesar Rp10.000.000 yang diharapkan dapat digunakan untuk memperbaiki bagian rumah, seperti atap, dinding, dan lantai,” ujarnya.
Rohasan menambahkan bahwa rumah yang layak huni diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan lingkungan yang lebih sehat bagi penerima. Menurutnya, program tersebut sekaligus menjadi bentuk sinergi antara Perhutani, LMDH, dan pemerintah desa dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Pada Kamis, 3 September 2026, kami menyerahkan bantuan TJSL untuk perbaikan RTLH sebesar Rp10.000.000 kepada Ibu Wigati dari Desa Tanjung, Kecamatan Sulang. Penyerahan dilakukan di Kantor BKPH Medang. Ini merupakan bukti Perhutani hadir untuk masyarakat. Rumah layak huni merupakan salah satu kebutuhan dasar. Bersama LMDH dan pemerintah desa, kami melakukan pendataan agar bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Semoga bantuan ini bermanfaat dan menjadi berkah,” katanya.
Sementara itu, Wigati selaku penerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diterimanya. Ia mengaku kondisi rumahnya membutuhkan perbaikan karena mengalami kebocoran dan kerusakan pada bagian dinding.
“Saya tidak menyangka mendapatkan bantuan ini. Rumah saya memang sudah bocor dan temboknya retak. Terima kasih kepada Bapak Administratur dan KPH Mantingan. Bantuan ini akan saya gunakan sebaik-baiknya untuk memperbaiki rumah,” ungkapnya.
Ketua LMDH Lestari Makmur turut menyampaikan apresiasi kepada Perhutani atas bantuan yang diberikan kepada warga Desa Tanjung.
“Atas nama LMDH Lestari Makmur dan warga Desa Tanjung, kami mengucapkan terima kasih kepada KPH Mantingan. Bantuan ini sangat membantu Ibu Wigati. Semoga kerja sama antara Perhutani, LMDH, dan pemerintah desa dapat terus berlanjut,” katanya.
Penyaluran bantuan TJSL untuk RTLH tersebut merupakan bagian dari implementasi program Perhutani Berdampak dan mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan pertama terkait pengentasan kemiskinan dan tujuan ke-11 mengenai kota dan permukiman yang berkelanjutan.
Pada tahun 2026, KPH Mantingan menargetkan penyaluran bantuan perbaikan lima unit RTLH di wilayah BKPH Medang, BKPH Sudo, dan BKPH Kalinanas. Peran aktif LMDH dan pemerintah desa diharapkan dapat memastikan penyaluran bantuan berlangsung tepat sasaran dan akuntabel.
Administratur KPH Mantingan, Rohasan, menegaskan bahwa kepedulian Perhutani tidak hanya diwujudkan melalui upaya menjaga kelestarian hutan, tetapi juga melalui kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
“Perhutani tidak hanya menjaga hutan, tetapi juga menjaga masyarakatnya. Jika masyarakat sejahtera, hutan juga akan semakin aman,” tegasnya. (Mnt/Ism)
Editor: Febby
Copyright © 2026
















Leave a Reply