Perhutani Kebonharjo dan Polres Blora Perkuat Pengawasan untuk Cegah Gukamhut dan Karhutla

KEBONHARJO (04/09/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo terus mengoptimalkan upaya perlindungan sumber daya alam di wilayah kerjanya melalui koordinasi dan sinergi dengan Kepolisian Resor (Polres) Blora. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan hutan (Gukamhut) serta risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Koordinasi berlangsung di Markas Polres Blora, Jumat (04/09/2026).

Pertemuan koordinasi yang berlangsung dalam suasana akrab tersebut dihadiri jajaran manajemen KPH Kebonharjo, KPH Randublatung, KPH Blora, dan KPH Cepu, serta Kapolres Blora beserta jajarannya. Pertemuan membahas sejumlah agenda prioritas, dengan fokus utama pada peningkatan pengawasan kawasan hutan, efektivitas sistem komunikasi antarpetugas lapangan, hingga pemetaan area yang rawan terhadap tindak illegal logging atau penebangan liar dan perusakan lingkungan.

Administratur KPH Kebonharjo Yohanes Eka Cahyadi menegaskan bahwa upaya menjaga kelestarian hutan tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi membutuhkan kolaborasi erat lintas sektor. Kehadiran jajaran kepolisian sebagai mitra penegak hukum menjadi faktor penting dalam memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan kehutanan.

“Sinergi antara Perhutani dan kepolisian adalah fondasi utama dalam menjaga aset negara. Melalui keterpaduan langkah dengan Polres Blora, kami optimistis upaya pencegahan maupun penindakan terhadap pelanggaran hukum di dalam kawasan hutan dapat berjalan lebih tegas, terukur, dan efektif,” ujar Yohanes.

Sementara itu, Kapolres Blora AKBP Inggal Widya Perdana menyambut baik penguatan sinergi tersebut. Pihak kepolisian menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan penuh melalui kegiatan patroli gabungan secara berkala, penyiapan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah sekitar hutan, hingga pembinaan masyarakat desa hutan (MDH).

“Polres Blora mendukung penuh Perhutani dalam menjaga keamanan dan kelestarian kawasan hutan, khususnya dalam upaya penanganan Gukamhut dan Karhutla serta menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif,” tegas Inggal.

Selain langkah preventif dan penindakan, kedua belah pihak sepakat menggencarkan sosialisasi mengenai aspek hukum dan lingkungan kepada masyarakat di kawasan perbatasan hutan. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melaporkan setiap indikasi aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak kawasan hutan.

Melalui koordinasi yang berkesinambungan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo dan Polres Blora berkomitmen mewujudkan kawasan hutan di wilayah Blora yang aman, kondusif, dan lestari demi keberlanjutan ekosistem serta kesejahteraan masyarakat. (Kbh/Ari)

Editor: Annisha
Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *