Perhutani Gelar Sosialisasi Peralihan Dana Pensiun Untuk Purna Rimbawan

BLORA (08/09/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora bersama Dana Pensiun Perhutani (Dapen Perhutani) menggelar sosialisasi peralihan dana pensiun bagi para purnakaryawan Perhutani. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang pertemuan KPH Blora, Selasa (08/09).

Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada peserta dan pensiunan Perhutani mengenai perkembangan pengelolaan program dana pensiun, khususnya terkait peralihan skema Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) menjadi Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP).

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Keuangan Dana Pensiun Perhutani, Yusuf, beserta jajaran, Administratur KPH Blora, Agus Nawin Romdloni, serta para pensiunan Perhutani. Suasana sosialisasi berlangsung interaktif melalui penyampaian materi dan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperoleh penjelasan secara langsung mengenai perubahan skema program pensiun tersebut.

Administratur KPH Blora, Agus Nawin Romdloni, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut penting untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada para purna rimbawan Perhutani mengenai perubahan program pensiun yang akan diterapkan.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada purna rimbawan Perhutani terkait peralihan skema Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) menjadi Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP). Ini merupakan upaya perusahaan untuk memastikan keberlanjutan program pensiun sekaligus memberikan kepastian. Semoga seluruh peserta dapat memahami perubahan ini dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai perubahan skema tersebut diperlukan agar para peserta dapat mengetahui mekanisme, manfaat, serta ketentuan yang berlaku dalam program pensiun. Dengan adanya komunikasi dan edukasi secara langsung, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman terhadap perubahan sistem pengelolaan dana pensiun.

Sementara itu, Direktur Keuangan Dana Pensiun Perhutani, Yusuf, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari proses edukasi kepada peserta mengenai peralihan program yang sebelumnya menggunakan skema PPMP menjadi PPIP.

“Sosialisasi peralihan dana pensiun ini dilakukan karena skema yang semula menggunakan PPMP akan beralih menjadi PPIP. Dengan skema tersebut, nantinya peserta memiliki akun individu yang dikelola secara profesional. Perkembangan dana dapat dipantau secara transparan dan kami berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan edukasi kepada seluruh peserta,” jelasnya.

Melalui sosialisasi tersebut, para peserta diharapkan dapat memahami mekanisme pengelolaan dana dalam skema PPIP, termasuk keberadaan akun individu yang menjadi bagian penting dalam sistem tersebut. Transparansi informasi mengenai perkembangan dana juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kejelasan kepada peserta dalam mempersiapkan masa purnatugas. (Blr/Ist).

Editor: Febby

Copyright ©️ 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *