RANDUBLATUNG (10/09/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung menggelar Sosialisasi Peralihan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) menjadi Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) Tahap II Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang O1 KPH Randublatung dan diikuti oleh peserta Dana Pensiun Perhutani yang sebelumnya belum dapat mengikuti sosialisasi tahap pertama, pada Rabu (09/09).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Sumber Daya Manusia (SDM), Umum, Manajemen Risiko (MR), dan Teknologi Informasi (IT) KPH Randublatung, Edy Purnyoto; Manager Manajemen Risiko dan Kepatuhan Dana Pensiun Perhutani, Gazaly Ohorella (Angga); Ketua Penshutindo Cabang Randublatung, Lasiman; serta para peserta dan anggota Dana Pensiun Perhutani.
Mewakili Administratur KPH Randublatung, Rovi Tri Kuncoro, Kepala Seksi SDM, Umum, MR, dan IT KPH Randublatung, Edy Purnyoto, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi pengalihan program dana pensiun yang dilaksanakan pada tahap kedua.
“Pada hari ini kita akan melaksanakan sosialisasi dalam rangka pengalihan dana pensiun tahap II. Materi sosialisasi secara umum akan disampaikan oleh Bapak Gazaly Ohorella beserta tim. Kami mohon kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan saksama,” ujar Edy.
Ia juga mempersilakan peserta menyampaikan berbagai pertanyaan apabila masih terdapat hal-hal yang belum dipahami terkait proses peralihan program dana pensiun.
“Apabila ada hal-hal yang perlu ditanyakan atau masih kurang jelas, silakan ditanyakan secara langsung kepada Pak Angga dan tim serta jajaran pengurus Dana Pensiun dari kantor pusat,” lanjutnya.
Edy menjelaskan bahwa sosialisasi kali ini merupakan tahap kedua yang secara khusus diperuntukkan bagi peserta yang belum dapat mengikuti sosialisasi tahap pertama yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Sementara itu, Ketua Penshutindo Cabang Randublatung, Lasiman, menyampaikan bahwa sosialisasi peralihan dana pensiun tahap pertama telah dilaksanakan pada tahun 2025. Untuk tahap kedua, peserta yang diundang merupakan mereka yang belum mengikuti kegiatan sosialisasi pada tahap sebelumnya.
Lasiman menjelaskan bahwa berdasarkan data peserta dana pensiun yang diterima pengurus, terdapat 59 orang yang masuk dalam daftar peserta sosialisasi tahap II.
“Dari 59 orang tersebut, ada lima orang yang berada di wilayah Desa Kunduran. Karena jaraknya lebih dekat dengan KPH Blora, kami meminta agar mereka mengikuti sosialisasi di KPH Blora,” jelas Lasiman.
Dari keseluruhan data tersebut, lanjutnya, sebanyak 42 orang masih dapat dihubungi. Sementara itu, enam orang telah meninggal dunia dan enam orang lainnya diketahui pindah ke luar kota serta belum diketahui alamat terbarunya.
“Dalam pelaksanaan hari ini juga ada peserta yang tidak bisa hadir secara langsung karena kondisi kesehatan sehingga diwakilkan. Ada juga yang ikut putra-putrinya yang berada di luar kota, bahkan ada yang berdomisili di Sumatera, Lampung, Jakarta, dan daerah lainnya,” ungkapnya.
Lasiman berharap adanya kebijakan dan solusi dari pihak terkait agar seluruh peserta yang menjadi sasaran sosialisasi dapat memperoleh informasi mengenai peralihan program dana pensiun secara utuh.
“Kami sebagai pengurus mohon kebijaksanaan agar target sosialisasi ini dapat terpenuhi. Yang terpenting, para peserta mendapatkan penjelasan secara lengkap sehingga tidak ada informasi yang terlewat,” katanya.
Ia juga mengimbau seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Peserta yang masih kurang memahami materi sosialisasi diharapkan tidak ragu menyampaikan pertanyaan kepada narasumber.
Manager Manajemen Risiko dan Kepatuhan Dana Pensiun Perhutani, Gazaly Ohorella (Angga), dalam pemaparannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari sosialisasi peralihan program pensiun dari PPMP menjadi PPIP.
Sosialisasi tahap II tersebut ditujukan kepada para peserta yang pada pelaksanaan tahap pertama belum dapat mengikuti kegiatan sosialisasi.
Menurut Angga, peralihan program tersebut merupakan bagian dari aksi korporasi Perum Perhutani dalam rangka menjaga hak seluruh peserta dana pensiun agar tetap berada dalam pengelolaan Dana Pensiun Perhutani.
“Peralihan ini bertujuan agar hak-hak yang diperoleh seluruh peserta dana pensiun tidak berkurang satu persen pun dari yang seharusnya diterima. Jadi, peralihan program ini dalam rangka menjaga hak-hak peserta dana pensiun agar tetap terpenuhi 100 persen,” jelas Angga.
Ia menegaskan bahwa komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga hak peserta sebagaimana tujuan awal pembentukan Dana Pensiun Perhutani.
“Seperti yang sudah dijanjikan sejak awal pada saat Dana Pensiun ini dibentuk, hak-hak peserta harus tetap dijaga dan dipenuhi,” tegasnya.
Angga menjelaskan bahwa Dana Pensiun Perhutani didirikan oleh Perum Perhutani sehingga Perum Perhutani merupakan pemberi kerja dalam program dana pensiun tersebut.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta memahami secara menyeluruh proses peralihan program, mekanisme yang akan dijalankan, serta hak dan kewajiban peserta setelah adanya perubahan program dari PPMP menjadi PPIP.
Kegiatan sosialisasi berlangsung secara interaktif dengan memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pertanyaan dan memperoleh penjelasan langsung dari narasumber maupun tim Dana Pensiun Perhutani.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi tahap II ini, diharapkan seluruh peserta yang sebelumnya belum mendapatkan penjelasan secara langsung dapat memahami proses peralihan program dana pensiun sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik, lancar, dan transparan, serta tetap mengedepankan pemenuhan hak-hak peserta. (Rdb/Jun).
Editor: Nisa
Copyright © 2026
















Leave a Reply