Perhutani KPH Balapulang Dukung Kewirausahaan Pemuda melalui Warung Desa Legal di Kawasan Hutan

BALAPULANG (10/9/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang memberikan edukasi kepada pemuda Desa Dukuh Tengah, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, dalam mendukung kegiatan kewirausahaan melalui pengembangan Warung Desa di pinggir kawasan hutan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong pemanfaatan aset Perhutani secara legal sekaligus memberikan peluang usaha bagi masyarakat desa hutan.

Sebelumnya, tokoh pemuda Desa Dukuh Tengah, Suparto, berkunjung ke kantor Perhutani KPH Balapulang untuk berkonsultasi mengenai rencana kerja sama pemanfaatan aset berupa tanah bekas rumah dinas Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kalilumping, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Linggapada.

Mewakili Administratur KPH Balapulang, Kepala Sub Seksi Sarana, Prasarana, dan Aset sekaligus bagian dari tim pengembangan bisnis KPH Balapulang, Sutrisno, menjelaskan bahwa rencana kerja sama tersebut dapat diajukan secara resmi kepada KPH untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan pemanfaatan aset perusahaan.

Setelah melalui proses pengajuan dan pembahasan, kesepakatan kedua belah pihak akhirnya ditandatangani. Pada Kamis (10/09), Perhutani KPH Balapulang bersama pemuda Desa Dukuh Tengah meluncurkan Warung Desa yang berada di pinggir kawasan hutan secara legal.

“Ini merupakan langkah baik dan bermanfaat karena kegiatan ini dapat mengangkat perekonomian warga desa hutan setempat. Perputaran uangnya juga diharapkan kembali ke desa. Semoga usaha ini terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Dukuh Tengah,” jelas Sutrisno.

Kepala Desa Dukuh Tengah, Kecamatan Margasari, Tonisah, mengucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Balapulang dan pemuda desa hutan yang terus membangun kolaborasi, baik dalam pengamanan hutan maupun pemanfaatan aset Perhutani secara resmi.

“Ini langkah yang baik. Bagi pemilik warung, kegiatan ini dapat memberikan penghasilan. Sementara bagi petugas Perhutani, keberadaan warung juga dapat menjadi mitra dalam menjaga pos pengamanan hutan setiap hari hingga malam. Semoga hutannya aman dan warganya semakin sejahtera,” jelas Tonisah.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menjadi contoh pemanfaatan aset Perhutani yang legal dan produktif. Selain membuka peluang usaha bagi pemuda, keberadaan Warung Desa di pinggir hutan juga diharapkan dapat mendukung pengamanan kawasan hutan serta meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. (Bpl/Jul).

Editor: Nasyia

Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *