Perhutani Kuatkan Aspek Hukum Guna Mengamankan Aset Negara

KEBONHARJO (11/09/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo meningkatkan sinergi hukum antar lembaga melalui kunjungan koordinasi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, Rabu (09/09). Langkah tersebut dilakukan untuk memantapkan kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta memitigasi risiko hukum terhadap aset negara.

Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo dalam kegiatan tersebut bersama Administratur KPH Tuban, Administratur KPH Jatirogo, dan Administratur KPH Parengan berdiskusi dengan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Tuban. Koordinasi tersebut membahas pemberian pertimbangan hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), serta penanganan tindakan hukum lainnya yang berkaitan dengan permasalahan hukum perdata maupun tata usaha negara di wilayah kerja KPH Kebonharjo.

Administratur KPH Kebonharjo Yohanes Eka Cahyadi menegaskan bahwa pendampingan dari Kejari Tuban sangat penting, terutama dalam penyelesaian berbagai persoalan keagrariaan, perlindungan aset kawasan hutan, hingga penanganan perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga agar tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Koordinasi ini merupakan bentuk komitmen nyata Perhutani KPH Kebonharjo untuk mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dalam pengawasan serta penyelamatan aset negara, khususnya kawasan hutan di wilayah hukum Tuban,” kata Eka Cahyadi.

Lebih lanjut, Administratur KPH Kebonharjo Yohanes Eka Cahyadi menegaskan bahwa sinergi dengan Kejari Tuban sangat penting, terutama dalam kapasitasnya sebagai pengacara negara yang dapat memberikan pertimbangan, pengawalan, serta bantuan hukum dalam menyelesaikan berbagai persoalan perdata dan tata usaha negara yang berpotensi memicu sengketa lahan maupun aset.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Tuban Dessy Adhya Purwandiny menyambut baik inisiatif koordinasi tersebut. Kejaksaan menyatakan kesiapan untuk memberikan pengawalan hukum secara profesional guna mengamankan aset negara, mencegah potensi kerugian keuangan negara, serta mendukung pengelolaan kawasan hutan yang aman dan kondusif.

Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo berharap kolaborasi dengan Kejari Tuban semakin solid dalam memberikan pendampingan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Sinergi tersebut diharapkan dapat meminimalkan potensi konflik hukum, mengoptimalkan tata kelola hutan secara berkelanjutan, serta menjaga integritas aset kawasan hutan demi kepentingan negara dan masyarakat.

Melalui koordinasi berkala tersebut, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo dan Kejari Tuban berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi secara intensif guna mewujudkan tata kelola hutan yang lestari sekaligus taat hukum. (Kbh-Ari)

Editor: Intan

Copyright ©️ 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *