Perhutani KPH Purwodadi Bersama Polsek Wirosari Cek Usulan Jalan Bekas Sekat Bakar di Petak 14A RPH Peting BKPH Karangasem

PURWODADI, PERHUTANI (23/09/2026) |  Dalam rangka mendukung pengelolaan kawasan hutan yang aman, tertib, dan tetap memperhatikan kelestarian hutan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi melalui jajaran Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Karangasem bersama Polsek Wirosari dan masyarakat melakukan pengecekan usulan pembangunan jalan di kawasan hutan, Sabtu (19/09).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di petak 14A dengan luas 2,90 hektare, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Peting, BKPH Karangasem. Pengecekan dilakukan bersama Kanitreskrim Polsek Wirosari Ipda Priyo beserta anggota serta Ketua Kelompok Tani Mudal Lestari, Abdul Kamit, warga Dusun Sarip, Desa Karangasem, Kecamatan Wirosari.

Dalam kegiatan tersebut, tim bersama-sama melakukan pengecekan lapangan terhadap usulan pemanfaatan jalur bekas sekat bakar yang direncanakan untuk dijadikan akses jalan dengan lebar sekitar 3 meter dan panjang kurang lebih 350 meter. Pengecekan ini dilakukan untuk melihat kondisi lapangan sekaligus memastikan rencana tersebut dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan tidak mengganggu fungsi serta kelestarian kawasan hutan.

Administratur KPH Purwodadi melalui Kepala BKPH Karangasem, Sri Purwanto, menyampaikan bahwa pengecekan lapangan merupakan bagian penting dalam setiap proses usulan kegiatan yang berada di dalam kawasan hutan.

“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kondisi dan keberadaan jalur bekas sekat bakar di lapangan, termasuk melihat kesesuaian rencana jalan dengan kondisi kawasan. Usulan jalan dengan lebar sekitar 3 meter dan panjang 350 meter tersebut tentunya perlu dikaji dengan memperhatikan aspek teknis, keamanan, serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya Sri Purwanto.

Menurutnya, keberadaan akses yang tertata dan sesuai ketentuan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung kegiatan pengelolaan dan pengamanan hutan. Namun demikian, setiap rencana kegiatan di kawasan hutan harus tetap mengedepankan prinsip kelestarian.

“Perhutani terus berkomitmen menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dengan fungsi ekologis kawasan hutan. Kelestarian hutan tetap menjadi prioritas, sehingga setiap rencana pembangunan atau pemanfaatan akses harus dilakukan secara terukur dan tidak menimbulkan dampak terhadap tegakan maupun lingkungan hutan,” tambah Sri Purwanto.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Wirosari Ipda Priyo menyampaikan bahwa pengecekan bersama tersebut merupakan langkah positif untuk memastikan usulan kegiatan di lapangan diketahui dan dikoordinasikan oleh pihak terkait.

“Kami mendukung adanya koordinasi antara Perhutani, kepolisian, dan masyarakat dalam setiap rencana kegiatan di kawasan hutan. Dengan dilakukan pengecekan bersama sejak awal, kondisi lapangan dapat diketahui secara jelas sehingga pelaksanaannya nanti dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya Ipda Priyo.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan kawasan hutan selama kegiatan berlangsung. Menurutnya, koordinasi lintas pihak diperlukan agar akses yang direncanakan tidak disalahgunakan dan tetap mendukung upaya pengamanan kawasan hutan.

Ketua Kelompok Tani Mudal Lestari, Abdul Kamit, menyampaikan bahwa pihaknya berharap usulan jalan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam mendukung akses dan aktivitas kelompok tani, dengan tetap memperhatikan ketentuan dari Perhutani.

“Kami berharap usulan jalan ini dapat menjadi akses yang bermanfaat bagi masyarakat. Karena jalur yang dicek merupakan bekas sekat bakar, kami siap berkoordinasi dengan Perhutani agar pemanfaatannya tetap sesuai ketentuan dan tidak mengganggu kelestarian hutan,” katanya Abdul Kamit.

Kegiatan pengecekan tersebut sekaligus menjadi bentuk sinergi antara Perhutani, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan kawasan hutan yang partisipatif. Melalui komunikasi dan koordinasi sejak tahap usulan, berbagai aspek teknis maupun lingkungan dapat dipertimbangkan secara bersama-sama.

Perhutani KPH Purwodadi terus mendorong keterlibatan masyarakat sekitar hutan dalam menjaga keamanan dan kelestarian kawasan. Pemanfaatan akses di dalam kawasan hutan diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga tetap menjaga fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan, perlindungan lingkungan, dan sumber manfaat bagi generasi mendatang.

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *