KEBONHARJO (05/10/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar hutan melalui penyerahan dana sharing hasil produksi kayu tahun produksi 2021 kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Reksa Wana Kumala, Desa Sale, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang, Senin (05/10).
Penyerahan dana sharing tersebut dilakukan secara simbolis oleh jajaran manajemen KPH Kebonharjo kepada Ketua LMDH Reksa Wana Kumala, disaksikan Pemerintah Kecamatan Sale dan anggota LMDH. Dana bagi hasil tersebut bersumber dari kontribusi hasil pengelolaan dan produksi kayu di kawasan kerja Perhutani KPH Kebonharjo sepanjang tahun 2021 yang menjadi petak pangkuan LMDH.
Penyaluran dana bagi hasil ini merupakan bentuk apresiasi Perhutani kepada LMDH atas kontribusi aktif masyarakat desa hutan dalam menjaga, mengamankan, serta melestarikan kawasan hutan negara yang dikelola KPH Kebonharjo.
Administratur KPH Kebonharjo, Yohanes Eka Cahyadi, yang diwakili Kepala Seksi Pengelolaan Sumber Daya Hutan (PSDH), Ari Kartika Prasetyani, menyampaikan bahwa pembagian dana sharing produksi kayu tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan tata kelola kerja sama antara Perhutani dengan LMDH setempat.
“Pemberian dana sharing ini adalah wujud nyata transparansi dan komitmen Perhutani dalam berbagi manfaat ekonomi bersama masyarakat pangkuan desa hutan. Kami berharap dana ini tidak hanya dirasakan sebagai bantuan finansial, tetapi juga diprioritaskan untuk penguatan usaha produktif LMDH serta peningkatan kesejahteraan warga di sekitar wilayah Sale,” ungkap Ari Kartika.
Ia menambahkan bahwa pembagian dana sharing kayu merupakan bagian dari implementasi program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). Kehadiran program tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara KPH Kebonharjo dengan masyarakat desa sekitar hutan.
Ketua LMDH Reksa Wana Kumala, Mahmudi, menyambut baik dan menyampaikan apresiasi kepada Perhutani KPH Kebonharjo atas realisasi penerimaan dana sharing kayu tersebut.
“Pencairan dana sharing ini menjadi pemicu semangat bagi kami, para anggota LMDH dan masyarakat desa, untuk terus mempererat kemitraan dengan Perhutani. Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan kawasan hutan yang menjadi petak pangkuan dari gangguan perusakan dan pencurian kayu serta kebakaran, demi kelestarian hutan dan kemakmuran bersama,” ujarnya.
Melalui kemitraan yang berkelanjutan tersebut, Perhutani KPH Kebonharjo berharap sinergi antara pengelola hutan dan masyarakat terus terjalin secara harmonis guna mewujudkan prinsip pengelolaan hutan lestari atau Sustainable Forest Management serta pemberdayaan ekonomi masyarakat desa hutan secara inklusif. (Kbh-Ari)
Editor: Nasyia
Copyright © 2026
















Leave a Reply