Cegah Gangguan Keamanan Hutan, Perhutani Bangun Kolaborasi dengan Polisi Dan Tokoh Lokal

MANTINGAN (12/10/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan melalui Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Blebak, Lilik Harnowo, bersama Kepala RPH Trembes, Dodi Aris Winarno, melaksanakan komunikasi sosial (komsos) bersama Kepala Unit Intelijen Kepolisian Sektor (Polsek) Gunem, Edi Mulyanto, dan tokoh masyarakat Kecamatan Gunem sekaligus purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kariyono. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan hutan (gukamhut) serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kegiatan komsos tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan kawasan hutan sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, khususnya di wilayah kerja Perhutani KPH Mantingan.

Melalui komunikasi dan koordinasi tersebut, para pihak membahas pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan hutan, pencegahan aktivitas yang dapat mengancam kelestarian kawasan hutan, serta peningkatan kepedulian masyarakat terhadap bahaya karhutla.

Kepala RPH Blebak, Lilik Harnowo, mewakili Administratur KPH Mantingan, menyampaikan bahwa Perhutani berkomitmen menjaga kawasan hutan melalui pendekatan persuasif, komunikasi terbuka, dan kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat.

“Kami berharap masyarakat memahami bahwa upaya Perhutani bersama kepolisian ini merupakan bentuk tanggung jawab untuk menjaga keamanan, kelestarian, dan manfaat hutan bagi generasi mendatang. Kami siap menyampaikan informasi serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah gukamhut dan karhutla,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Unit Intelijen Polsek Gunem, Edi Mulyanto, menyatakan bahwa kepolisian mendukung langkah Perhutani dalam meningkatkan deteksi dini dan mencegah gangguan keamanan hutan.

“Kami akan membantu menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta pentingnya menjaga hutan kepada masyarakat. Setiap informasi mengenai potensi gangguan maupun kebakaran perlu segera disampaikan agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” tuturnya.

Tokoh masyarakat Kecamatan Gunem sekaligus purnawirawan TNI, Kariyono, juga menyatakan kesiapannya untuk membantu menyosialisasikan upaya Perhutani dan kepolisian kepada masyarakat.

“Kami akan ikut mengedukasi warga agar tidak melakukan kegiatan yang dapat merusak hutan atau memicu kebakaran. Hutan merupakan aset bersama yang harus dijaga dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab,” katanya.

Keterlibatan unsur kepolisian dan tokoh masyarakat dinilai penting dalam mendukung upaya perlindungan hutan. Sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengawasan, mempercepat penyampaian informasi apabila ditemukan potensi gangguan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan.

Perhutani KPH Mantingan terus berkomitmen meningkatkan kolaborasi dengan TNI-Polri dan seluruh elemen masyarakat guna menjaga keamanan kawasan hutan, mencegah karhutla, serta memastikan hutan tetap lestari dan memberikan manfaat secara berkelanjutan. (Mnt/Ism)

Editor: Febby

Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *