BANYUMAS TIMUR (14/08/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur bersama Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Serayu Opak Progo dan penyuluh kehutanan Kecamatan Purwojati melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Karang Talun Kidul terkait pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL), Senin (10/08/2026).
Koordinasi tersebut dilanjutkan dengan pengecekan lokasi RHL di Petak 9B-1 dan 9C Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Jatilawang. Pengecekan dilakukan bersama kepala dusun setempat untuk melihat kondisi tapak secara langsung. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa sebagian lokasi memiliki karakter tanah bercadas dengan solum yang relatif tipis.
Kepala BKPH Jatilawang, Pratikno, mewakili Administratur KPH Banyumas Timur, mengatakan bahwa pengecekan lapangan penting dilakukan agar pelaksanaan RHL tidak hanya berorientasi pada kegiatan penanaman. Kondisi tapak perlu menjadi pertimbangan sejak awal agar kegiatan rehabilitasi sesuai dengan karakter lahan.
“RHL harus diawali dengan pemahaman terhadap kondisi lapangan. Setiap lokasi memiliki karakter yang berbeda. Karena itu, kami bersama pihak terkait turun langsung untuk melihat kondisi tanah dan memastikan rencana rehabilitasi dapat disesuaikan dengan kondisi tapaknya,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tanah bercadas dan solum tipis perlu menjadi perhatian dalam kegiatan rehabilitasi. Solum merupakan lapisan tanah yang mendukung pertumbuhan perakaran tanaman. Apabila lapisan tersebut tipis, ruang tumbuh akar menjadi lebih terbatas dan kemampuan tanah dalam menyimpan air juga dapat berbeda dibandingkan lahan dengan solum yang lebih dalam.
Kondisi tersebut membuat pemilihan jenis tanaman dan teknik penanaman menjadi bagian penting dalam menentukan keberhasilan RHL. Jenis tanaman yang dipilih perlu disesuaikan dengan kondisi lingkungan setempat. Persiapan lahan juga harus dilakukan secara hati-hati agar tidak memperbesar risiko kerusakan tanah.
Kepala Desa Karang Talun Kidul, Darso, menyampaikan bahwa pemerintah desa mendukung koordinasi dan pengecekan lapangan tersebut. Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar kegiatan rehabilitasi dapat berjalan sesuai dengan kondisi wilayah.
“Kami mendukung kegiatan RHL di wilayah desa. Dengan pengecekan langsung, kondisi lahan bisa diketahui bersama. Harapannya, pelaksanaan di lapangan dapat menyesuaikan dengan kondisi tanah sehingga tanaman yang dikembangkan dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat bagi lingkungan,” katanya.
Pengecekan bersama juga menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman antara pengelola kawasan, pemerintah desa, penyuluh kehutanan, dan pihak teknis. Informasi mengenai kondisi tapak dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah rehabilitasi yang tepat.
Bagi masyarakat, rehabilitasi hutan tidak sekadar menanam sebanyak mungkin pohon. Keberhasilannya juga dipengaruhi oleh kesesuaian jenis tanaman dengan kondisi lahan, teknik penanaman, pemeliharaan, serta kemampuan tanaman bertahan setelah ditanam.
Karena itu, kondisi tanah bercadas dan solum tipis di Petak 9B-1 dan 9C menjadi catatan penting dalam pelaksanaan RHL. Pemeriksaan langsung di lapangan menjadi langkah awal untuk memastikan kegiatan rehabilitasi benar-benar berangkat dari kebutuhan tapak.
Melalui semangat “Melangkah Bersama Merawat Hutan”, Perhutani bersama para pihak terus mendorong pelaksanaan rehabilitasi hutan secara terencana dan adaptif. Upaya tersebut tidak hanya mengejar jumlah tanaman yang ditanam, tetapi juga memastikan setiap tanaman memiliki peluang tumbuh dan memberikan manfaat bagi kelestarian kawasan dalam jangka panjang. (Byt/Mei)
Editor: Diono
Copyright © 2026
















Leave a Reply