BANYUMAS TIMUR (27/08/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur mendampingi dan mengawal tim Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Serayu Opak Progo dalam pengecekan lokasi rencana tanaman Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) tahun 2027 di petak 42 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Serang, Kamis (27/08). Pengecekan tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan dan verifikasi kondisi lapangan sebelum pelaksanaan kegiatan RHL.
Administratur KPH Banyumas Timur melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gunung Slamet Timur, Bambang Sutanto, menyampaikan bahwa persiapan RHL perlu diawali dengan melihat kondisi lokasi secara langsung. Verifikasi lapangan penting dilakukan agar rencana penanaman dapat disusun berdasarkan kondisi dan kebutuhan kawasan.
“RHL harus dipersiapkan dengan baik sejak awal. Pengecekan lapangan bersama BPDAS menjadi bagian penting untuk memastikan lokasi yang direncanakan memang sesuai dengan kebutuhan rehabilitasi. Harapannya, pelaksanaan RHL 2027 dapat memberikan hasil yang optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim BPDAS melakukan pengecekan kondisi petak 42 RPH Serang yang direncanakan menjadi lokasi tanaman RHL tahun 2027. Perhutani memberikan pendampingan sekaligus menyampaikan informasi mengenai kondisi kawasan berdasarkan hasil pemantauan di tingkat tapak.
Pengecekan lokasi menjadi tahapan penting sebelum kegiatan rehabilitasi dilaksanakan. Kondisi lahan, tutupan vegetasi, karakteristik lokasi, serta kebutuhan penanaman perlu diketahui agar perencanaan dapat dilakukan secara tepat.
RHL pada dasarnya tidak hanya bertujuan menambah jumlah pohon. Kegiatan tersebut diarahkan untuk memulihkan kondisi lahan dan meningkatkan kembali fungsi kawasan. Vegetasi yang tumbuh juga dapat membantu menjaga tanah, mengurangi risiko erosi, serta mendukung tata air.
Karena itu, pemilihan lokasi menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan rehabilitasi. Lokasi yang tepat perlu diikuti dengan pemilihan jenis tanaman yang sesuai, teknik penanaman yang tepat, serta pemeliharaan setelah tanaman berada di lapangan.
Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Madya pada Seksi Perencanaan dan Evaluasi Daerah Aliran Sungai BPDAS Serayu Opak Progo, Elna Multi Astuti, menyampaikan bahwa pengecekan langsung diperlukan untuk memperoleh gambaran kondisi lokasi secara faktual.
“Verifikasi lapangan membantu kami melihat kondisi lokasi secara langsung. Data dan kondisi yang ditemukan nantinya menjadi bahan dalam penyusunan rencana kegiatan RHL,” ujarnya.
Perhutani menilai bahwa koordinasi sejak tahap perencanaan dapat mengurangi potensi kendala ketika kegiatan mulai dilaksanakan. Informasi dari lapangan dapat menjadi dasar untuk menyesuaikan rencana dengan kondisi aktual kawasan.
Persiapan lebih awal juga memberikan waktu yang cukup untuk memastikan berbagai kebutuhan kegiatan dapat dipersiapkan. RHL membutuhkan tahapan yang saling berkaitan, mulai dari penentuan lokasi, penyediaan tanaman, penanaman, hingga pemeliharaan.
Bagi masyarakat sekitar hutan, keberhasilan RHL memiliki manfaat jangka panjang. Kawasan dengan tutupan vegetasi yang baik dapat membantu menjaga kualitas lingkungan dan mendukung keberlangsungan fungsi ekosistem.
Perhutani juga menekankan bahwa keberhasilan rehabilitasi tidak berhenti ketika tanaman selesai ditanam. Pemeliharaan dan perlindungan tanaman menjadi tahap penting agar tanaman dapat tumbuh hingga memberikan manfaat ekologis.
Pesan “Indonesia Menanam” menjadi bagian dari semangat kegiatan tersebut. Namun, menanam perlu dipahami sebagai awal dari proses yang lebih panjang. Tanaman yang telah ditanam harus dirawat agar dapat tumbuh dan berkontribusi terhadap pemulihan kawasan.
Melalui pendampingan pengecekan lokasi bersama BPDAS, Perum Perhutani KPH Banyumas Timur terus mempersiapkan pelaksanaan RHL tahun 2027 secara lebih terencana. Pengecekan di petak 42 RPH Serang menjadi langkah awal untuk memastikan rencana rehabilitasi disusun berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
Dengan perencanaan yang matang dan koordinasi antarpihak, kegiatan RHL diharapkan tidak hanya menghasilkan jumlah tanaman sesuai target, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap pemulihan fungsi hutan dalam jangka panjang.(Kom-PHT/Byt/Mei)
Editor: Nisa
Copyright © 2026
















Leave a Reply