Perhutani KPH Cepu Gandeng Bank Mandiri Perkuat Digitalisasi dan Transparansi Perdagangan Kayu

CEPU (01/09/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu menerima kunjungan kerja Relationship Manager SME PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Raissa, dalam rangka membahas digitalisasi program strategis layanan keuangan pada Senin (31/08).

Wakil Administratur KPH Cepu, Lukman Jayadi, menjelaskan bahwa penebangan kayu jati di wilayah kerja Perum Perhutani merupakan komoditas bernilai tinggi yang pelaksanaannya wajib mengikuti regulasi dan ketentuan hukum secara ketat demi menjaga kelestarian hutan serta memenuhi standar Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK).

Lebih lanjut, Lukman menjelaskan bahwa alur legalitas kayu dimulai dari tahap prapenebangan melalui penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT), pengulitan pohon atau teresan untuk mengurangi kadar air, serta pemasangan barcode identitas unik pada setiap pohon guna menjamin transparansi asal-usul bahan baku.

Pada tahap pelaksanaan di lapangan, kegiatan penebangan wajib menerapkan teknik takik rebah yang aman. Proses tersebut kemudian diikuti dengan pemberian tanda resmi pada tunggak sisa tebangan serta pengukuran volume kayu secara presisi oleh petugas yang berwenang.

Pada tahap akhir, legalitas peredaran kayu jati diperkuat melalui sistem penatausahaan hasil hutan digital yang terintegrasi secara nasional. Seluruh data kubikasi log diinput ke dalam aplikasi SIPUHH Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk penerbitan Laporan Hasil Penebangan (LHP) serta pemenuhan kewajiban pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH).

Setelah kayu disarad menuju Tempat Penimbunan Kayu (TPK), dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) diterbitkan sebagai dokumen legalitas peredaran hasil hutan. Dengan tahapan tersebut, kayu jati dapat dipastikan berasal dari sumber yang legal dan memenuhi ketentuan sertifikasi SVLK sebelum didistribusikan ke pasar industri.

Sementara itu, Relationship Manager SME PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Raissa, menegaskan bahwa keterlibatan perbankan dalam program tersebut merupakan wujud kontribusi dalam mendukung pengembangan sektor ekonomi hijau. Bank Mandiri berupaya memastikan transaksi perdagangan kayu log nasional tercatat dalam ekosistem keuangan yang akuntabel dan transparan.

Melalui dukungan pembiayaan bagi industri hilir kayu, Bank Mandiri berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi para pelaku usaha lokal sehingga mampu menghasilkan produk kayu olahan dengan nilai tambah yang lebih tinggi.

Lebih lanjut, Raissa menyampaikan bahwa melalui komitmen jangka panjang, kerja sama antara Perhutani dan Bank Mandiri diharapkan dapat menjadi salah satu contoh dalam mendorong digitalisasi sektor agribisnis dan kehutanan di Indonesia. Modernisasi rantai pasok kayu log diharapkan tidak hanya mendukung peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kehutanan, tetapi juga menjaga stabilitas pasokan bahan baku bagi industri perkayuan nasional.

Perhutani KPH Cepu berkomitmen untuk terus mendukung pengelolaan hasil hutan yang legal, transparan, dan berkelanjutan melalui penerapan tata kelola serta digitalisasi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Cpu/Pai)

Editor: Nisa
Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *