KEDU UTARA (07/09/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara melalui jajaran Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Temanggung melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) dengan Pemerintah Desa Glapansari dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Girisaba terkait keamanan dan perlindungan kawasan hutan di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kecepit, BKPH Temanggung. Kegiatan tersebut juga membahas larangan aktivitas trail trabas di petak 17 kawasan hutan Leteng Sumbing, Jumat (04/09/2026).
Kegiatan Komsos menjadi sarana koordinasi sekaligus edukasi kepada pemerintah desa dan masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan serta kelestarian kawasan hutan. Aktivitas trail trabas menjadi perhatian karena penggunaan kendaraan bermotor secara tidak terkendali berpotensi menyebabkan kerusakan jalan, erosi tanah, tanaman kehutanan, maupun lingkungan di sekitarnya.
Administratur KPH Kedu Utara melalui Kepala BKPH Temanggung Youdiyanto menegaskan bahwa setiap aktivitas di dalam kawasan hutan harus memperhatikan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang melarang setiap orang melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan kerusakan hutan serta mengganggu fungsi kawasan hutan.
“Larangan trabas di petak 17 Leteng Sumbing merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan kelestarian hutan. Perhutani mengajak pemerintah desa, LMDH, dan masyarakat untuk bersama-sama memberikan pemahaman agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi merusak kawasan hutan,” ujar Youdiyanto.
Kepala Desa Glapansari Sukeng Driyo menyampaikan dukungannya terhadap upaya Perhutani. Menurutnya, sinergi antara Perhutani, pemerintah desa, dan masyarakat diperlukan untuk menjaga kawasan hutan tetap aman.
“Kami siap membantu menyosialisasikan larangan tersebut kepada masyarakat sehingga aktivitas di kawasan hutan tetap tertib dan tidak menimbulkan kerusakan,” kata Sukeng Driyo.
Ketua LMDH Girisaba Krisyanto juga menegaskan kesiapan lembaganya untuk turut melakukan pengawasan secara preventif serta memberikan edukasi kepada masyarakat desa hutan mengenai pentingnya menjaga keamanan dan kelestarian kawasan hutan.
Melalui koordinasi tersebut, Perhutani berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga kawasan Leteng Sumbing tetap aman, tertib, dan lestari. (Kdu/Nurul)
Editor: Nasyia
Copyright © 2026
















Leave a Reply