Perhutani KPH Balapulang dan CDK Wilayah V Tegal Perkuat Sinergi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

BALAPULANG 28/9/2026 | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah V Tegal untuk mengoptimalkan sinergi dan kolaborasi dalam bidang kehutanan. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Kantor CDK Wilayah V Tegal untuk membahas berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan serta rencana ke depan dalam menjaga keberlangsungan dan kelestarian hutan.

Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang melalui Administratur KPH Balapulang Angkat Wijanto menyampaikan bahwa koordinasi dengan CDK Wilayah V Tegal menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan kehutanan secara berkelanjutan di wilayah Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes.

Kepala CDK Wilayah V Tegal Basori menjelaskan bahwa pihaknya memiliki sejumlah tugas, di antaranya membantu CDK Provinsi Jawa Tengah dalam merencanakan dan menganggarkan program kerja sama serta anggaran operasional, memberikan pelayanan dan melakukan pengawasan administrasi terkait urusan kehutanan, membina hutan hak atau hutan milik masyarakat, melaksanakan rehabilitasi lahan di luar kawasan hutan Perhutani, serta melakukan konservasi tanah dan air untuk mencegah degradasi lingkungan.

“Selain itu, kami juga memiliki tugas dalam pemanfaatan hasil hutan serta pembinaan Kelompok Tani Hutan (KTH). Seluruh kegiatan tersebut terus bersinergi dengan Perhutani,” ungkap Basori.

Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang melalui Administratur KPH Balapulang Angkat Wijanto memaparkan bahwa wilayah pangkuan hutan KPH Balapulang berada di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes. Sebelum adanya pengelolaan hutan dengan tujuan khusus (KHDPK), luas wilayah KPH Balapulang mencapai 29.727,29 hektare.

“Salah satu tugas kami adalah menjalankan fungsi ekologis hutan sebagai daerah tangkapan air (catchment area) untuk beberapa daerah aliran sungai (DAS), yaitu Pemali, Cisanggarung, Babakan, Kabuyutan, dan Tanjung. Dari sisi sosial, kawasan pangkuan hutan juga berperan penting dalam menopang kehidupan masyarakat sebagai salah satu sumber penghidupan masyarakat desa hutan,” jelas Angkat.

Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang bersama CDK Wilayah V Tegal memiliki hubungan kemitraan strategis dan koordinasi antarlembaga dalam pengelolaan, pembinaan, serta pengawasan sumber daya hutan di wilayah Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes.

“Dengan kami berkunjung ke CDK, harapannya Perhutani dan CDK Wilayah V Tegal dapat terus bersinergi dalam pengelolaan kehutanan yang berkelanjutan,” pungkas Angkat. (Bpl/Jul).

Editor : Nasyia

Copyright @2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *