Perhutani Pekalongan Timur Bersama BKSDA Tangani Binturong demi Perlindungan Satwa Liar

PEKALONGAN TIMUR (01/10/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Doro mendukung upaya konservasi dan perlindungan satwa liar dengan menangani seekor binturong yang ditemukan masuk ke wilayah permukiman warga. Satwa tersebut kemudian diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah Pemalang untuk mendapatkan penanganan sesuai dengan ketentuan konservasi satwa liar.

Penanganan binturong dilakukan dengan mengutamakan keselamatan satwa dan masyarakat. Setelah berhasil diamankan, binturong diserahkan kepada petugas BKSDA untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sebelum dilakukan tindakan konservasi sesuai dengan kondisi satwa dan ketentuan yang berlaku.

Proses penyerahan tersebut turut disaksikan oleh jajaran Polsek Petungkriyono sebagai bentuk sinergi antara Perhutani, BKSDA, dan aparat kepolisian dalam menangani keberadaan satwa liar yang masuk ke wilayah permukiman.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Doro Slamet Supriyanto hadir secara langsung mewakili jajaran Perhutani KPH Pekalongan Timur. Kehadiran Perhutani dalam proses tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk memastikan setiap kejadian yang berkaitan dengan satwa liar dapat ditangani secara tepat, terkoordinasi, dan mengutamakan prinsip konservasi.

Slamet Supriyanto menyampaikan bahwa keberadaan binturong di wilayah permukiman membutuhkan penanganan secara hati-hati. Satwa liar harus mendapatkan perlakuan yang sesuai agar tidak mengalami cedera maupun tekanan yang dapat membahayakan kondisinya.

“Perhutani berkomitmen untuk terus mendukung upaya konservasi satwa liar. Ketika ditemukan satwa yang masuk ke permukiman, langkah yang kami kedepankan adalah melakukan koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan agar satwa tersebut dapat ditangani dengan baik,” ujar Slamet.

Menurutnya, kawasan hutan memiliki fungsi ekologis yang penting sebagai habitat berbagai jenis satwa. Keberadaan satwa liar merupakan bagian dari keseimbangan ekosistem yang harus dijaga bersama. Oleh karena itu, penanganan terhadap satwa yang keluar dari habitatnya tidak dapat dilakukan secara sembarangan.

Penyerahan kepada BKSDA menjadi langkah penting agar satwa mendapatkan penanganan dari petugas yang memiliki kompetensi di bidang konservasi. Selanjutnya, kondisi binturong dapat diperiksa dan ditentukan langkah penanganannya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, jajaran Perhutani juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri apabila menemukan satwa liar memasuki wilayah permukiman. Masyarakat diharapkan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak terkait sehingga proses evakuasi dan penanganan dapat dilakukan secara aman.

Kehadiran jajaran Polsek Petungkriyono dalam proses penyerahan tersebut menjadi bagian dari dukungan aparat kepolisian terhadap upaya perlindungan satwa liar. Sinergi antara Perhutani, BKSDA, dan kepolisian diperlukan agar proses penanganan dapat berjalan dengan aman dan terkoordinasi.

Kepala Polsek Petungkriyono Ipdu Faridin mengapresiasi langkah Perhutani yang segera melakukan koordinasi dan menyerahkan satwa kepada pihak yang berwenang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi sangat dibutuhkan dalam menghadapi kejadian satwa liar yang masuk ke lingkungan masyarakat.

“Sinergi seperti ini sangat penting. Ketika ada satwa liar yang masuk ke permukiman, keselamatan masyarakat dan satwa harus sama-sama diperhatikan. Kami mengapresiasi langkah Perhutani yang berkoordinasi dengan BKSDA sehingga satwa dapat ditangani oleh pihak yang berkompeten,” ujar Faridin.

Kegiatan penanganan binturong tersebut sekaligus menjadi contoh pentingnya membangun kesadaran bersama mengenai konservasi satwa liar. Perhutani sebagai pengelola kawasan hutan memiliki peran dalam menjaga habitat dan ekosistem, sementara masyarakat juga memiliki peran penting dengan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan satwa.

Perhutani KPH Pekalongan Timur terus mendorong pengelolaan hutan yang tidak hanya berorientasi pada aspek produksi, tetapi juga memperhatikan fungsi ekologis dan konservasi. Hutan merupakan habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna sehingga keberadaannya perlu dijaga secara berkelanjutan.

Binturong merupakan salah satu satwa liar yang memiliki peran dalam ekosistem hutan. Keberadaan satwa tersebut menjadi bagian dari keanekaragaman hayati yang perlu dilindungi. Karena itu, setiap temuan satwa liar yang berada di luar habitatnya perlu mendapatkan perhatian dan penanganan yang tepat.

Perhutani juga terus membangun komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk BKSDA, kepolisian, pemerintah daerah, serta masyarakat sekitar hutan dalam rangka meningkatkan upaya perlindungan keanekaragaman hayati. Koordinasi tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan apabila terjadi konflik atau interaksi antara satwa liar dan masyarakat.

Penyerahan binturong kepada BKSDA wilayah Pemalang merupakan salah satu bentuk kepedulian Perhutani terhadap konservasi satwa. Langkah tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan kawasan hutan dilakukan dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan ekologis, sosial, dan keamanan masyarakat.

Slamet Supriyanto menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pemantauan terhadap kondisi kawasan hutan di wilayah BKPH Doro. Selain menjaga keamanan dan kelestarian kawasan, pemantauan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengetahui kondisi ekosistem serta keberadaan satwa liar di wilayah kerja.

“Kami berharap masyarakat dapat ikut berperan dalam menjaga keberadaan satwa liar. Apabila menemukan satwa yang keluar dari habitatnya, jangan ditangkap atau disakiti. Segera laporkan kepada petugas atau instansi terkait agar dapat ditangani dengan aman,” tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, Perhutani KPH Pekalongan Timur menegaskan komitmennya untuk mendukung konservasi keanekaragaman hayati. Penanganan satwa liar secara tepat merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.

Sinergi antara Perhutani, BKSDA, dan Polsek Petungkriyono diharapkan dapat terus dilakukan. Dengan koordinasi yang baik, setiap kejadian terkait satwa liar dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan konservasi.

Penyerahan binturong tersebut menjadi wujud nyata bahwa upaya menjaga hutan tidak hanya berkaitan dengan tegakan pohon, tetapi juga mencakup seluruh ekosistem dan keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya. (Pkt/Ran)

Editor: Annisha

Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *