Ajak Warga Kelola Hutan Secara Legal, Perhutani Kendal Edukasi Masyarakat Lewat Skema Kemitraan

KENDAL  (09/07/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kalibodri menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai pemanfaatan kawasan hutan melalui pemberdayaan masyarakat penggarap di wilayah kerjanya pada Kamis (09/07).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Administratur KPH Kendal, jajaran Kepala Seksi Madya, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Pegandon, Kepala Desa Wonosari, Ketua Kelompok Penggarap, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat desa hutan mengenai pengelolaan hutan yang produktif, berkelanjutan, serta mampu memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

Administratur KPH Kendal, Muhadi, melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kalibodri, Darmanto, menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu strategi penting dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari. Menurutnya, melalui kegiatan tersebut masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai peluang pemanfaatan kawasan hutan secara legal sebagaimana diatur dalam Peraturan Direksi Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pedoman Kemitraan Perhutani.

“Dalam Peraturan Direksi tersebut dijelaskan mengenai pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan seperti pengembangan tanaman agroforestri, budi daya tanaman pangan, serta berbagai usaha produktif lainnya yang tetap memperhatikan fungsi dan kelestarian hutan. Kami berharap masyarakat dapat menjadi mitra Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan melalui pemanfaatan kawasan hutan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu memberikan peningkatan pendapatan bagi kedua belah pihak,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara Perhutani dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan kawasan hutan sekaligus mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat desa sekitar hutan.

Sementara itu, Ketua Kelompok Petani Penggarap RPH Magangan, Sanusi, mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan Perhutani. Menurutnya, sosialisasi dan edukasi tersebut memberikan wawasan baru mengenai pemanfaatan kawasan hutan secara bijaksana sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi tanpa mengurangi kelestarian hutan.

“Kami menyambut baik kegiatan ini karena memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai pemanfaatan kawasan hutan secara legal dan berkelanjutan. Kami berharap sinergi antara masyarakat dan Perhutani terus terjalin sehingga hutan tetap lestari dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” ungkap Sanusi.

Melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi ini, Perhutani KPH Kendal berharap kerja sama dengan masyarakat semakin erat dalam mendukung pengelolaan hutan yang lestari, aman, produktif, serta mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi seluruh pihak. (Knd/Mwn).

Editor: Naya

Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *