Antisipasi Illegal Logging, Perhutani Cepu Gandeng Polsek Kasiman Perketat Pengamanan Hutan

CEPU  (07/07/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sekaran melaksanakan koordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Kasiman dalam rangka memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan hutan (gukamhut). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (07/07/2026).

Koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen Perhutani dalam memperkuat sinergi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) guna menjaga keamanan kawasan hutan, mencegah tindak kejahatan kehutanan, serta mendukung kelestarian sumber daya hutan sebagai aset negara.

Administratur KPH Cepu melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sekaran, Aunur Rofiq, menyampaikan bahwa sinergi antara Perhutani dan Polri menjadi salah satu kunci utama dalam meningkatkan efektivitas pengawasan kawasan hutan.

“Dukungan Polri, khususnya Polsek Kasiman, sangat penting dalam memperkuat pengamanan kawasan hutan. Melalui koordinasi yang baik, pertukaran informasi, dan patroli bersama, kami berharap berbagai potensi gangguan keamanan hutan dapat dicegah sejak dini sehingga kelestarian hutan tetap terjaga,” ujar Aunur Rofiq.

Ia menjelaskan bahwa bentuk kerja sama tersebut diwujudkan melalui patroli gabungan secara berkala, pertukaran informasi terkait potensi gangguan keamanan hutan, pemantauan kawasan yang rawan terhadap pelanggaran, serta pemasangan papan larangan di sejumlah titik strategis sebagai upaya pencegahan.

Selain itu, Perhutani juga terus mengoptimalkan pemanfaatan sistem pelaporan digital internal guna mendukung percepatan penyampaian informasi dari lapangan sehingga setiap potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kapolsek Kasiman, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Mochamad Khambali, menyampaikan bahwa Polsek Kasiman siap mendukung upaya Perhutani dalam menjaga keamanan kawasan hutan melalui pendekatan preventif maupun penegakan hukum.

“Selain memperkuat patroli dan penegakan hukum, kami juga mengedepankan pendekatan preemtif melalui edukasi kepada masyarakat, khususnya Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah gangguan keamanan hutan serta menjaga kelestarian lingkungan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu menciptakan kawasan hutan yang aman, kondusif, dan produktif sehingga dapat terus memberikan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat.

Melalui koordinasi ini, Perhutani KPH Cepu dan Polsek Kasiman berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan kawasan hutan. Kolaborasi yang baik diharapkan mampu mendukung terwujudnya pengelolaan hutan yang lestari, berkelanjutan, serta memberikan manfaat optimal bagi negara, masyarakat, dan lingkungan. (Cpu/Pai).

Editor: Naya

Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *