KEBONHARJO (15/09/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Sale, Kepolisian Resor (Polres) Rembang, menggelar komunikasi sosial dan koordinasi lintas sektor sebagai langkah proaktif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan hutan (Gukamhut) serta kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Sale. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sale, Selasa (15/09).
Perhutani KPH Kebonharjo dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala BKPH Sale Murtopo, sedangkan dari Polsek Sale hadir Kepala Polsek (Kapolsek) Sale AKP Warjono beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan akrab dengan fokus pembahasan pada pemetaan titik-titik rawan pencurian kayu atau illegal logging serta wilayah dengan tutupan lahan yang rentan mengalami kebakaran pada musim kemarau.
Kepala BKPH Sale Murtopo menyampaikan bahwa menjaga kelestarian hutan tidak dapat dilakukan oleh Perhutani semata. Sinergi dan komitmen bersama dengan jajaran kepolisian serta masyarakat desa hutan menjadi kunci dalam menjaga keamanan kawasan.
“Kami mengapresiasi dukungan penuh dari Polsek Sale. Melalui komunikasi terpadu dan patroli bersama ini, kami berharap dapat mencegah sejak dini berbagai bentuk gangguan keamanan hutan serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman Karhutla,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan aparat penegak hukum sangat penting dalam menjaga kelestarian aset negara. Menjaga kelestarian hutan bukan hanya tugas Perhutani, melainkan tanggung jawab bersama demi menjaga keseimbangan ekosistem dan keamanan masyarakat sekitar.
Sementara itu, Kapolsek Sale AKP Warjono menegaskan kesiapannya untuk mendukung penuh upaya perlindungan kawasan hutan Perhutani. Selain meningkatkan patroli secara berkala di jalur-jalur rawan, pihak kepolisian juga berkomitmen memberikan edukasi dan sosialisasi hukum kepada masyarakat sekitar hutan agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan maupun tindakan melanggar hukum lainnya.
“Sinergi ini difokuskan pada patroli bersama secara berkala dengan melaksanakan pemantauan kawasan rawan, pencegahan tindak pidana kehutanan seperti pencurian kayu (illegal logging), penyerobotan lahan, penambangan liar, hingga antisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla),” kata Warjono.
Melalui sinergi tersebut, Perhutani KPH Kebonharjo dan Polsek Sale optimistis kawasan hutan di wilayah Kecamatan Sale dapat terjaga kondusivitasnya, aman dari penjarahan, serta terhindar dari ancaman kebakaran sepanjang musim kemarau. (Kbh-Ari)
Editor: Febby
Copyright © 2026













Leave a Reply