KEBONHARJO (22/06/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo terus berkomitmen meningkatkan keamanan dan kondusivitas wilayah hutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pertemuan koordinasi bersama jajaran Staf Intel Batalyon TP 888 SS yang digelar di Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Karas pada Senin (22/06).
Pertemuan strategis tersebut dihadiri langsung oleh jajaran pejabat struktural BKPH Karas yang didampingi Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, dan Komunikasi Perusahaan (HKKP), serta perwakilan personel intelijen militer setempat.
Fokus utama koordinasi kali ini adalah menyelaraskan langkah, bertukar informasi, serta memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah kelolaan hutan.
Administratur KPH Kebonharjo melalui Kepala BKPH Karas Agus Murdiyanto menyampaikan bahwa sinergi lintas sektoral, khususnya bersama aparat keamanan dan TNI, merupakan kunci penting dalam menjaga kelestarian aset negara.
“Melalui koordinasi yang intensif ini, diharapkan pengawasan terhadap berbagai ancaman, seperti pembalakan liar, kebakaran hutan, maupun potensi konflik sosial di kawasan sekitar hutan dapat diminimalisasi secara efektif,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengamanan aset negara merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, Perhutani akan terus membuka ruang koordinasi dan konsolidasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung terwujudnya hutan yang aman dan lestari.
Sementara itu, Perwakilan Staf Intel Batalyon TP 888 SS Bripda Agung menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh tugas-tugas pengamanan wilayah dan perlindungan aset negara.
“Kami berharap sinergi ini tidak hanya berhenti pada tataran formalitas, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata melalui kerja sama dan dukungan di lapangan demi terciptanya ketenteraman masyarakat di wilayah Kecamatan Sedan dan sekitarnya,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa Yonif TP 888 siap berkolaborasi dan mendukung langkah-langkah Perhutani dalam upaya pengamanan hutan dari berbagai ancaman, seperti pencurian hasil hutan, kebakaran hutan, maupun tindakan lain yang berpotensi merugikan negara, sehingga kawasan hutan tetap aman, kondusif, dan lestari. (Kbh/Ari)
Editor: Hening
Copyright © 2026













Leave a Reply