CEPU (21/08/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu menerima kunjungan kerja Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kasiman beserta jajaran dalam rangka memperkuat kolaborasi strategis dan menyamakan persepsi terkait sistem pengamanan kawasan hutan negara, Kamis (20/08).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pemetaan titik-titik rawan yang berpotensi mengalami Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut), antara lain pembalakan liar, penjarahan lahan, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hubungan kerja sama yang harmonis di tingkat kepolisian sektor dinilai penting untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan yang berbatasan langsung dengan permukiman masyarakat.
Administratur KPH Cepu Yeni Ernaningsi menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian jajaran Polsek Kasiman terhadap keamanan kawasan hutan. Menurutnya, pengamanan hutan membutuhkan sinergi berbagai pihak, khususnya dengan aparat penegak hukum yang berada paling dekat dengan wilayah kerja Perhutani.
“Sinergi ini membuktikan bahwa pengamanan hutan tidak dapat dilakukan sendiri. Dukungan dari aparat penegak hukum sangat penting agar upaya perlindungan kawasan dapat berjalan optimal. Kolaborasi yang erat juga menjadi penyemangat bagi petugas lapangan yang setiap hari menjaga keutuhan hutan di wilayah KPH Cepu,” ujar Yeni.
Yeni menambahkan bahwa kawasan hutan yang aman dan lestari tidak hanya berperan dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan mencegah bencana ekologis, tetapi juga mendukung kenyamanan serta keberlanjutan kehidupan masyarakat di sekitar hutan.
“Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga hutan agar tetap hijau dan lestari,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Kasiman Iptu Mochammad Khambali menegaskan kesiapan jajarannya untuk memberikan dukungan kepada petugas Perhutani melalui optimalisasi fungsi kepolisian secara preventif. Menurutnya, kehadiran kepolisian dalam mendukung pengamanan kawasan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi petugas sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan kehutanan.
“Kami siap mendukung Perhutani dalam menjaga keamanan kawasan hutan. Pencegahan perlu dilakukan bersama melalui komunikasi dan koordinasi yang baik. Apabila ditemukan pelanggaran atau tindak pidana kehutanan, kami akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Khambali.
Ia menambahkan bahwa penanganan setiap dugaan tindak pidana akan dilakukan secara profesional, cepat, dan transparan sesuai peraturan perundang-undangan.
Koordinasi antara Perhutani KPH Cepu dan Polsek Kasiman tersebut menjadi langkah konkret untuk memperkuat sistem pengamanan kawasan hutan melalui sinergi lintas sektor. Dengan komunikasi yang terjaga dan respons yang cepat terhadap potensi gangguan, kawasan hutan diharapkan semakin aman, lestari, dan mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. (Cpu/Pai)
Editor: Annisha
Copyright © 2026













Leave a Reply