CEPU (26/08/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu menerima kunjungan kerja Kepala Divisi Regional Jawa Tengah Perhutani, Suratno, dalam rangka pembinaan mandor tebang, Kepala Resor Pemangkuan Hutan (RPH), dan Kepala Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Pasarsore, pada Selasa (25/8).
Kepala Divisi Regional Jawa Tengah Perhutani, Suratno, menyampaikan bahwa tanaman kehutanan bukan sekadar komoditas alam yang tumbuh bebas, melainkan aset biologis strategis yang memiliki posisi penting dalam neraca keuangan perusahaan. Sebagai sebuah aset, tanaman kehutanan memiliki nilai ekonomis yang terus berkembang seiring berjalannya waktu dan bertambahnya volume tegakan. Oleh karena itu, seluruh aktivitas penanaman harus dipandang sebagai bentuk pengalokasian modal jangka panjang.
Menurutnya, penempatan tanaman kehutanan sebagai aset memiliki konsekuensi bahwa setiap rupiah yang diinvestasikan di bidang tersebut harus mampu menghasilkan imbal hasil yang optimal. Investasi yang ditanamkan sejak tahap persiapan lahan, pembibitan, hingga pemeliharaan harus diperhitungkan secara cermat untuk menjamin pertumbuhan volume kayu yang maksimal per hektare.
“Setiap jengkal tanah dan setiap batang pohon yang tertanam harus dipastikan mengalami pertumbuhan biologis yang sehat demi menjamin akumulasi nilai aset yang terus meningkat dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala Divisi Regional Jawa Tengah Perhutani, Suratno, menegaskan bahwa nama baik dan reputasi korporasi merupakan aset tidak berwujud yang sangat berharga serta menjadi fondasi utama kepercayaan publik, investor, dan mitra bisnis. Dalam industri kehutanan yang mendapat perhatian dunia internasional, integritas dan reputasi perusahaan dipertaruhkan melalui setiap aktivitas di lapangan.
“Oleh karena itu, langkah paling krusial dalam menjaga nama baik perusahaan adalah menutup rapat semua celah dan jangan pernah sekalipun terlintas pikiran untuk terlibat dalam illegal logging,” jelasnya.
Administratur KPH Cepu, Yeni Ernaningsih, mengatakan bahwa pengelolaan hutan secara berkelanjutan kini menjadi prioritas utama untuk menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus mendukung perekonomian nasional. Sebagai langkah nyata, Perum Perhutani secara konsisten melaksanakan berbagai kegiatan strategis untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat tata kelola sektor kehutanan.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kinerja pengelolaan hutan, sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel di lapangan,” kata Yeni.
Sementara itu, personel Sub-Detasemen Corps Polisi Militer (CPM) IV/3-1 Blora, Pembantu Letnan Satu (Peltu) Sutahan, mengatakan bahwa praktik illegal logging atau penebangan liar merupakan tindakan destruktif yang tidak boleh pernah terlintas dalam strategi bisnis maupun operasional perusahaan kehutanan mana pun.
Menurutnya, menilai hutan hanya berdasarkan nilai kayu yang siap tebang tanpa memperhatikan aspek legalitas dan kelestarian merupakan cara berpikir yang keliru dan berisiko fatal.
“Perusahaan yang sehat harus menanamkan integritas mutlak sejak awal bahwa setiap batang kayu yang dikelola wajib memiliki asal-usul yang jelas dan sah secara hukum. Sekali saja sebuah entitas bisnis terjebak atau sengaja terlibat dalam jaringan penebangan liar, fondasi usaha yang telah dibangun bertahun-tahun akan langsung berada di ambang kehancuran,” jelasnya.(Cpu/Pai)
Editor: Nasyia
Copyright © 2026
















Leave a Reply