KEDU UTARA (31/08/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara sebagai pemangku wilayah hutan tidak semata-mata bertugas menjaga tegakan dan memastikan aturan perusahaan berjalan. Lebih dari itu, terdapat tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil mampu memberikan manfaat, menghadirkan kesejahteraan, serta membuka ruang bagi karyawan, karyawati, dan masyarakat desa hutan untuk berkembang pada Sabtu (29/08).
Prinsip tersebut menjadi bagian dari langkah Administratur KPH Kedu Utara Dimyati dalam menjalankan tugasnya. Baginya, hutan memiliki hubungan erat dengan kehidupan masyarakat di sekitarnya. Oleh karena itu, pengelolaan hutan harus berjalan seimbang antara kepentingan kelestarian, keberlanjutan usaha, kesejahteraan pekerja, dan peningkatan ekonomi masyarakat.
“Setiap keputusan harus kita pikirkan dampaknya, bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk masa depan. Karyawan dan karyawati harus mendapatkan ruang untuk berkembang, masyarakat desa hutan juga harus merasakan manfaat dari keberadaan hutan. Tentunya, semuanya tetap berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan perusahaan,” ungkap Dimyati.
Salah satu wujud nyata pendekatan tersebut terlihat melalui pengembangan agroforestri kopi yang melibatkan masyarakat desa hutan. Melalui pola kemitraan bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), masyarakat mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan komoditas kopi di kawasan yang dikelola Perhutani dengan tetap memperhatikan kaidah pengelolaan hutan yang lestari.
Bagi masyarakat, kopi bukan sekadar tanaman. Di balik setiap bibit yang ditanam, terdapat harapan untuk meningkatkan pendapatan keluarga. Sementara bagi Perhutani, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun kepedulian bersama terhadap kelestarian kawasan hutan.
Administratur KPH Kedu Utara Dimyati menilai bahwa keberhasilan pengelolaan hutan tidak hanya dapat dilihat dari kondisi tegakan yang tetap terjaga, tetapi juga dari tumbuhnya rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat terhadap hutan.
“Ketika masyarakat mendapatkan manfaat dan merasa menjadi bagian dari pengelolaan hutan, maka kepedulian untuk menjaga hutan juga akan tumbuh. Inilah yang ingin kita bangun: hutan lestari, masyarakat sejahtera, dan perusahaan terus berkembang,” tambahnya.
Langkah tersebut menjadi gambaran bahwa menjaga hutan merupakan perjalanan bersama. Di antara pepohonan, tanaman kopi, dan aktivitas masyarakat desa hutan, terdapat cerita tentang kerja, harapan, dan masa depan.
Sebagai pemangku wilayah, Administratur KPH Kedu Utara Dimyati terus mendorong agar setiap kebijakan tidak berhenti pada dokumen dan aturan, tetapi hadir dalam kehidupan nyata. Sebab, hutan yang lestari akan semakin bermakna ketika mampu menjadi sumber kehidupan bagi generasi kini sekaligus meninggalkan harapan bagi generasi mendatang.(Kdu/Nurul)
Editor: Nasyia
Copyright © 2026
















Leave a Reply